Polman-Sulbarta.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar menggelar rapat paripurna pada Jumat, 4 Oktober 2024, untuk mengumumkan pengesahan pimpinan definitif DPRD Polewali Mandar periode 2024-2029. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Polman, Muh Yusuf Tato, yang didampingi oleh perwakilan Fraksi Nasdem, Imam Singkarru.
Dalam rapat tersebut, Ketua Sementara DPRD Polman membacakan keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menetapkan Fahry Fadly sebagai Ketua DPRD Polewali Mandar. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor B 170/DPP/GOLKAR/IX/2024 serta Surat DPD Partai Golkar Polewali Mandar Nomor 33/DPD-GOLKAR/PM/X/2024 tertanggal 1 Oktober 2024.
“Paripurna pengumuman pengesahan pimpinan DPRD Polman akan digelar hari ini Jumat pukul 09.00 Wita di ruang paripurna. Dalam pengumuman ini, Sekretaris DPRD Polman akan membacakan keputusan DPRD Polman terkait penetapan pimpinan definitif,” ujar Ketua Sementara DPRD Polman, Muhammad Yusuf Tato, saat dikonfirmasi.
Rapat paripurna ini digelar setelah rekomendasi dari masing-masing partai yang mendapatkan jatah pimpinan DPRD Polman diterima oleh Sekretariat DPRD. Keputusan Golkar yang menunjuk Fahry Fadly sebagai Ketua DPRD mengakhiri teka-teki siapa yang akan memimpin dewan periode 2024-2029. Sebelumnya, DPD Partai Golkar Polman mengirimkan tiga nama kepada DPP untuk diusung menjadi pimpinan DPRD, yaitu Fahry Fadly, Muh Yusuf Tato, dan Fatahuddin.
Fahry Fadly, yang terpilih dari Daerah Pemilihan Polman 3 (meliputi Kecamatan Campalagian, Luyo, dan Tutar), kini resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Polewali Mandar. Sebelumnya, DPRD Polman juga telah menerima rekomendasi penetapan Wakil Ketua DPRD dari Partai Nasdem dan PKB.
Imam Singkarru dari Fraksi Nasdem ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Polman, sesuai dengan Surat DPD Nasdem Polman Nomor 0037-SI/DPD Nasdem/Polman/IX/2024 yang diterbitkan pada 5 September 2024. Dalam surat tersebut, Nasdem mengusulkan Imam Singkarru sebagai Wakil Ketua DPRD Polman periode 2024-2029.
Sementara itu, PKB mengusulkan Amiruddin sebagai Wakil Ketua DPRD Polman melalui Surat Nomor 0534/DPC-40.04/02/IX/2024 tertanggal 9 September 2024.
Sekretaris DPRD Polman, Budiutomo Abdullah, mengungkapkan bahwa setelah penetapan tiga nama pimpinan DPRD, langkah selanjutnya adalah mengusulkan pengangkatan mereka kepada Bupati Polewali Mandar, yang kemudian akan diteruskan ke Gubernur Sulawesi Barat untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) pelantikan pimpinan DPRD Polman periode 2024-2029.
“Jadwal pelantikan pimpinan DPRD Polman masih menunggu Surat Keputusan Gubernur Sulbar mengenai pengangkatan ketua dan wakil ketua DPRD Polman,” jelas Budiutomo.
Dengan pengumuman ini, Polewali Mandar memasuki babak baru kepemimpinan DPRD yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi daerah tersebut selama lima tahun ke depan. Advertorial