Polman – SulbarTa.com — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop UKM) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu, 25 Februari 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar terkait maraknya konsumsi obat Komix dan beberapa jenis obat lainnya di kalangan remaja.
Dalam surat tersebut, BNNK mengungkapkan kekhawatiran atas penyalahgunaan obat yang dikonsumsi secara berlebihan.
Konsumsi tidak sesuai aturan dikhawatirkan dapat merusak jaringan otak dan membahayakan kesehatan generasi muda.
Menindaklanjuti hal itu, Dinas Perindagkop UKM melakukan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan di sejumlah kios dan toko. Pengawasan difokuskan pada kesesuaian izin usaha, legalitas produk, serta kepatuhan pedagang terhadap aturan distribusi barang.
Sidak ini melibatkan tim gabungan lintas sektor, yakni unsur Polres Polewali Mandar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Ekonomi Setda, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Polewali Mandar. Dari internal Perindagkop UKM, kegiatan ini melibatkan Bidang SPK dan Bidang Perdagangan.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada para pelaku usaha agar tidak menjual obat secara bebas tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku serta dampak kesehatan yang dapat ditimbulkan.
Melalui sidak ini, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menegaskan komitmennya untuk mencegah penyalahgunaan obat di kalangan generasi muda sekaligus menciptakan sistem perdagangan yang tertib dan sesuai peraturan di wilayah Polewali Mandar. Adv












