4.231 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Polman Sebut Momen Bersejarah bagi Tenaga Honorer

POLMAN, SulbarTa.com – Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 4.231 pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. Penyerahan SK berlangsung di halaman Kantor Bupati Polman, Kamis (15/1/2025).

Dalam sambutannya, Samsul Mahmud menyebut pengangkatan PPPK Paruh Waktu tahun 2025 sebagai catatan sejarah penting bagi Kabupaten Polewali Mandar. Ia menilai, momen tersebut merupakan hasil dari perjuangan panjang para tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.

“Perjuangan saudara-saudara honorer ini sangat luar biasa. Bahkan ada yang telah mengabdi selama lebih dari 20 tahun,” ujarnya.

Bupati yang akrab disapa Aji Assul itu berharap para PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas. Menurutnya, status PPPK bukan sekadar pengangkatan administratif, melainkan bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“PPPK Paruh Waktu adalah bentuk pengabdian. Karena itu, harus mampu menunjukkan kinerja terbaik dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan serta peningkatan kinerja di tengah tantangan birokrasi yang semakin dinamis. Aparatur, kata dia, dituntut untuk responsif, memiliki inisiatif, dan mampu menghadirkan solusi atas kebutuhan masyarakat.

“Situasi birokrasi hari ini menuntut aparatur yang responsif, berinisiatif, serta mampu menjadi solusi. Pelayanan publik harus terus ditingkatkan agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Di akhir sambutan, Samsul Mahmud berpesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu bekerja secara profesional serta melayani masyarakat dengan hati yang tulus.
“Saya ingin yang dilantik hari ini melayani dengan hati, dengan sopan, rendah hati, dan terus menjaga hubungan baik di lingkungan sosial,” pungkasnya.

Adapun rincian penerima SK PPPK Paruh Waktu Kabupaten Polewali Mandar sebanyak 4.231 orang, terdiri atas 346 tenaga guru, 2.815 tenaga teknis, dan 1.070 tenaga kesehatan.

Sementara itu, terdapat 16 orang yang tidak terealisasi, masing-masing 13 orang mengundurkan diri dan tiga orang meninggal dunia. Selain itu, delapan orang telah memasuki batas usia pensiun dan 10 orang lainnya mengalami penundaan penyerahan SK. Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *