Polman,Sulbarta.Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Polewali Mandar (Polman) lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi, di ruang aspirasi DPRD kabupaten Polman.Selasa,07/07/23.
Dalam Rapar Dengar Pendapat tersebut, dipimpin langsung ketua komisi lV Rusnaedi,SE, yang didampingi ketua Komisi l Agus Pranoto dan anggota komisi IV Lukman R.
Turut hadir, kepala Dinas Sosial,Kepala Dinas Kesehatan, Derektur BPJS kesehatan, Kepala Dinas Pemdes, Kepala Badan Keuangan dan Derektur RS Hajja Andi Depu, serta seluru kepala Puskesmas se- Kabupaten Polewali Mandar.
Rapat Dengar Pendapat tersebut,membahas terkait progres Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Universal Health Coverage (BPJS-UHC) Polewali Mandar dengan
Melalui pernyataan ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Polman Rusnaedi mendorong berapa persoalan pemahaman aktifnya BPJS yang di masukan dalam UHC saat ada rujunkan dari Puskesmas ke Rumah Sakit.
“Masyarakat yang berobat di puskesmas baik itu rawat jalan atau rawat inap, langsung di aktifkan sebagai pengguna UHC, atau BPJS tanggungan pemerintah kabupaten Polewali Mandar” Tegas Rusnaedi
Dikatakan, sama halnya bagi yang mau beralih dari BPJS perbayar mandiri yang di tanggung oleh pemerintah Kab Polewali Mandar.
Lebih lanjut dikatakan bahwa,Komisi IV DPRD Polman berkomitmen bersama Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar agar semua warga Polman memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tampa hambatan finansial ” jelasnya.
Terkait pelayanan BPJS UHC yang dibiayai oleh APBD, ketua Komisi lV Rusnaedi Luwu mengingatkan kepada seluruh stake holder yang terkait didalamnya agar menjalankan program ini dengan sebaik-baiknya sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat polewali mandar dapat dirasakan manfaatnya sesuai harapan” ungkapnya.