Mateng – Sulbarta.com – Aliansi Jurnalis Mateng mengadukan salah seorang oknum kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju Tengah, Jumat (27/10/2023).
Aduan ini dilayangkan atas dugaan pelecehan profesi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Mamuju Tengah, Jl. H. Aras Tammauni, Benteng, Tobadak, Jumat (27/10/2023).
Dimana dugaan pelecehan profesi ini terjadi saat beberapa wartawan melakukan peliputan aksi demo di kantor DPRD Mamuju Tengah, Kamis (26/10/2023).
Aksi tersebut dilakukan oleh PMII Cabang Topoyo meyoal masalah sampah dan menuntut pencopotan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mamuju Tengah.
Namun, usai aksi berlangsung salah seorang oknum dari massa aksi mengeluarkan kalimat dengan nada keras “Hati-hati wartawan disogok pak kadis”.
Hal ini dinilai melecehkan profesi, sehingga diadukan ke SPKT Polres Mamuju Tengah.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy akan menindaklanjutinya.
“Yah sesuai prosedur apabila sudah dilaporkan tentu akan dilakukan penyelidikan, ” kata Amri saat dikonfirmasi diruangannya, Jumat (27/10/2023).
Amri juga menyayangkan kejadian yang menimpa wartawan.
“Atas kejadian kemarin sangat disayangkan, namun jika rekan-rekan melapor dan kami punya kewajiban menerima dan menindaklanjuti laporan tersebut, ” terang Amri.
Dalam kesempatan tersebut, Amri mengajak semua masyarakat untuk saling menghormati apapun profesinya.
“Marilah kita saling menghormati dan menghargai sesama apapun profesi dan latarbelakangnya, ” ajak Amri.
“Kita berharap hal seperti ini tidak terulang lagi dan jika ingin mengeluarkan pendapat kita upayakan dengan santun, ” tandasnya.