Mamuju-Sulbarta.com –Sekretariat DPRD Sulbar menggelar acara Serah Terima Jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) dari pejabat lama Abdul Wahab ke pejabat baru Muhammad Hamzih di Rumah Aspirasi Kantor DPRD Sulbar, Rabu (24/1/2024).
Serah terima jabatan dihadiri langsung Inspektur Daerah Sulbar, M. Natsir, para Pejabat Eselon III dan seluruh Staf Sekretariat DPRD Sulbar.
Serah terima jabatan tersebut dalam rangka melaksanakan keputusan Gubernur Sulbar Nomor 800.1.3.3/38/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas Lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar yang ditetapkan Senin 22 Januari 2024.
Dalam acara tersebut juga dilaksanakan penyerahan dokumen administrasi dari pejabat lama ke pejabat baru, diantaranya satu bundel Dokumen RKA SKPD Tahun Anggaran 2024.
Kemudian satu bundel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2024, dan satu bundel dokumen Kartu Inventaris Barang (KIB) Sekretariat DPRD Sulbar Tahun 2023.
Usai pelaksanaan serah terima jabatan dan penyerahan dokumen administrasi dilanjutkan dengan foto bersama dengan seluruh Staf Sekretariat DPRD Sulbar.
Diketahui, pejabat Sekwan lama Abdul Wahab dimutasi menjadi Kepala Dinas Sosial Sulbar per tanggal 22 Januari 2024.
Abdul Wahab berharap kepada seluruh jajaran Staf Sekretariat DPRD Sulbar untuk mendukung tugas-tuga pejabat Sekwan yang baru.
Sementara itu, Muhammad Hamzih menyampaikan terima kasih dan selamat kepada Abdul Wahab yang kini menjabat Kepala Dinas Sosial Sulbar.
Sementara, Inspektur Daerah Sulbar yang hadir dalam serah terima jabatan itu menyampaikan selamat kepada kedua pejabat, serta berharap agar selalu menjaga komunikasi dan memberikan pemikiran terbaik untuk pemerintahan. (rls-adv