POLMAN- Sulbarta.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Polman terkait pencopotan Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Polewali Mandar (Polman) Andi Bebas Manggazali batal terlaksana karena tidak Korum, Senin 22 Januari 2024.
Rapat Dengar Pendapat ini sedianya dilaksanakan pada Senin 22 Januari pukul 10.00 wita tetapi anggota Komisi Polman yang hadir hanya dihadiri dua orang yakni Ketua Komisi I DPRD Polman Agus Pranoto, Sarinah dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin.
Ketua Komisi I DPRD Polman Agus Pranoto menyampaikan, RDP hari ini ditunda karena tidak korum sehingga RDP ditunda dan direncanakan untuk agendakan kembali tetapi waktunya belum ditentukan.
“RDP ini karena kesepakatan bersama anggota tetapi ternyata yang hadir cuma dua orang yang tentu saja karena kita bicara kolektif kolegial dan tidak korum sehingga otomatis kita jadwalkan ulang,” jelas Ketua Komisi I DPRD Polman Agus Pranoto.
Komisi I DPRD Polman telah menjadwalkan RDP dengan mengundang pejabat terkait untuk mengetahui penyebab Andi Bebas dicopot.
Pejabat yang hadir yakni Plh Sekda Polman, Agusnia Hasan Sulur. Kepala bagian hukum Pemda Polman Mohammad Sukri Rahim, dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mukmin Tohir.
Advetorial