Polman-Sulbarta.Com- Untuk kesekian kalinya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polman bersama Pemkab Polman melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan sampah yang sudah meresahkan warga masyarakat, khususnya yang tinggal di jantung Kota Polewali Mandar.
Sejak TPA Paku ditutup tak ada lagi pembuangan sampah sehingga sampah menumpuk dan memenuhi tiap sudut di wilayah Polman.
Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud mengatakan bahwa permasalahan yang ada di TPA Amola Binuang karena ada miskomunikasi PLT Kadis sebelumnya terkait uji coba daur ulang yang ada di TPA Amola, Rabu 13 Maret 2024.
“Ada Aspirasi dari masyarakat yang disampaikan oleh pemerintah setempat yakni Camat Binuang, Kepala Desa Paku,Ketua BPD. serta kepala Dusun terkait TPA Paku. Itu akan kita cermati bersama dengan PJ Bupati dan Dinas DLHK,” terang Jupri Mahmud.
Ketua DPRD ini berharap ada kesepakatan agar Dinas dapat melakukan uji-coba terkait pengelolaan sampah yang ada di TPA Amola.
Dijelaskan, Terkait masalah sampah yang sudah lama menumpuk di area publik yang ada di Kabupaten Polman kami menyarankan agar Pj Bupati bersama dinas DLHK melakukan rapat terbatas berkoordinasi dengan forkopimda bagaimana penanganan sampah agar bisa tertangani dengan baik.
“Segala hal upaya menangani sampah DPRD sangat setuju, terkait saran Bapak Pj Bupati terkait buka tutup itu ada catatan dikita bahwa ada permasalahan yang sampai ke Polres terkait buka tutup yang ada di sport center,” tegas Jupri Mahmud.
Ditambahkan, Kami minta agar dilakukan komunikasi dengan polres dan Dandim dengan stakeholder yang lain apakah secara aturan boleh dilakukan
“DPRD selalu mensport terkait penanganan sampah tapi dengan catatan tidak melanggar aturan yang ada baik itu peraturan perundang-undangan dari pusat maupun peraturan daerah,”tutup Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud. Advetorial