MAMUJU-Sulbarta.com – Harni (37), nasabah lembaga pembiayaan FIF Cabang Mamuju, menuding pihak FIF berbohong terkait proses penarikan motor miliknya. Harni membantah menerima Surat Peringatan (SP) dan Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia (SPPI) sebelum motornya ditarik oleh petugas penagih.
“Itu tidak benar. Saya tidak pernah menerima SP atau SPPI dari FIF Cabang Mamuju,” kata Harni, Sabtu (9/11/2024). Ia menegaskan bahwa tunggakan angsurannya baru seminggu terlambat saat motor tersebut diambil paksa.
Harni menyatakan ingin bertemu langsung dengan pihak manajemen di kantor polisi untuk menyelesaikan persoalan ini. Sebelumnya, wartawan mendatangi kantor FIF Cabang Mamuju di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Mamuju, pada Kamis (7/11), dan bertemu dengan Asisten Manajer FIF, Syamsuddin.
Menurut Syamsuddin, pihaknya sudah mengeluarkan dua kali SP dan SPPI kepada Harni. Namun, saat diminta bukti, Syamsuddin tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut, selain sertifikat jaminan fidusia. Ia juga menyebut bahwa Harni telah menunggak angsuran sejak Oktober, tetapi kenyataannya Harni menyebut hanya satu bulan lebih, dengan jatuh tempo pada 21 November.
Kejadian bermula saat angsuran motor Scoopy milik Harni jatuh tempo pada 21 Oktober 2024, dengan pembayaran sebesar Rp1.080.000. Pada 28 Oktober, petugas penagih FIF mendatangi rumahnya dan langsung menarik motor karena Harni belum memiliki uang untuk membayar angsuran. Harni menghubungi pihak pembiayaan sore harinya untuk melakukan pembayaran, tetapi mereka menyatakan pembayaran tidak bisa dilakukan karena motor akan segera dijual.
“Padahal biasanya motor baru ditarik setelah tiga bulan menunggak. Ini baru satu minggu, motor saya sudah diambil,” keluh Harni.
Harni akhirnya mendatangi kantor FIF pada 5 November dan bertemu pimpinan. Ia diminta membayar lebih dari Rp5 juta untuk mendapatkan kembali motornya, dengan alasan harus melunasi lima bulan angsuran hingga Februari 2025.
Merasa diperlakukan tidak adil, Harni melaporkan kejadian ini ke Polresta Mamuju. Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan adanya laporan dugaan perampasan motor dan pemerasan terhadap nasabah FIF Cabang Mamuju.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan,” ujar Herman. (**