Polman – Sulbarta. Com- Pengadilan Negeri Polewali Mandar kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Pilkada yang melibatkan Kepala Desa Sugihwaras, yang kini menjadi terdakwa. Sidang kali ini menghadirkan sejumlah saksi, termasuk Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry Fadly, yang diminta memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses Pilkada.
Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Polewali pada Senin, 11 November 2024, juga dihadiri oleh saksi-saksi lainnya, antara lain Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Desa Sugihwaras, Panwascam Wonomulyo, Kepala Dusun Sugihwaras, Rudi Kurniawan, dan Ketua Panitia kegiatan jalan santai yang menjadi bagian dari dugaan pelanggaran ini.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi-saksi tersebut untuk memperkuat bukti-bukti terkait tindakan Kepala Desa Sugihwaras yang diduga mendukung salah satu calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam keterangannya, Fahry Fadly mengungkapkan bahwa ia baru mengenal Kepala Desa Sugihwaras saat menghadiri kegiatan jalan santai, yang ia sebut sebagai undangan dari salah satu panitia, tanpa ada komunikasi lebih lanjut terkait dengan kegiatan tersebut.
“Saya hadir sebagai masyarakat biasa, tidak membawa nama DPRD, hanya diminta hadir dalam kegiatan jalan santai tersebut,” jelas Fahry dalam persidangan.
Sementara itu, JPU Kejari Polman, Juanda, mengungkapkan tiga tindakan yang dianggap sebagai bentuk dukungan Kepala Desa Sugihwaras terhadap salah satu calon Pilkada. Tindakan tersebut antara lain: memerintahkan Kepala Dusun untuk membentuk panitia jalan santai yang terafiliasi dengan calon tertentu, memberikan sumbangan dana sebesar Rp 3,5 juta untuk acara tersebut, dan ikut hadir serta membuka acara jalan santai.
“Dengan adanya saksi-saksi yang kami hadirkan hari ini, kami semakin yakin terhadap dakwaan kami. Tindakan ini sudah terstruktur dan menggunakan jabatan untuk kepentingan politik praktis,” tegas Juanda.
Sidang yang berlangsung serius ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi dalam penyelenggaraan Pilkada di Polman. Para hakim cermat memeriksa setiap keterangan yang diberikan, mengingat pentingnya kasus ini terhadap integritas Pilkada.
Sidang lanjutan akan kembali digelar besok, dengan agenda menghadirkan ahli laboratorium forensik dan ahli pidana untuk memperkuat bukti-bukti yang ada. Advertorial