Polman –Sulbarta.com- Satuan Tahanan dan Titipan (Sat Tahti) Polres Polewali Mandar (Polman) pada Selasa (3/12/2024) melaksanakan pemindahan tahanan titipan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Polewali ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Polman. Pemindahan ini dilakukan setelah para tahanan diberikan hak pilih dalam Pilkada Serentak 2024 di Lapas Kelas II B, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman.
Proses penjemputan dilaksanakan pada pagi hari oleh sejumlah personel Sat Tahti Polres Polman, dengan langkah-langkah yang hati-hati dan sesuai prosedur. Setiap tahapan dilaksanakan dengan pengecekan identitas tahanan serta dokumen administrasi yang diperlukan.
Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, melalui Kasat Tahti Iptu Rusli, menjelaskan bahwa pemindahan tahanan dilakukan untuk kelancaran proses hukum serta untuk memastikan tahanan berada di tempat yang tepat sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
“Setelah diberikan hak memilih dalam Pilkada, tahanan dipindahkan untuk memudahkan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Rusli. “Kami juga berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk memastikan proses pemindahan berjalan lancar dan aman.”
Kegiatan ini mencerminkan sinergi yang baik antara Polres Polman dan Lapas dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Polewali Mandar.
Humas Polres Polman