Mamuju, SulbarTa.Com – Dana Participating Interest (PI) sebesar Rp 33 miliar yang diterima oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat dari pengelolaan Blok Migas Sebuku hingga saat ini masih belum dimanfaatkan. Hal ini menjadi perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat.
Dana PI yang diterima pada Januari 2023 tersebut, yang merupakan bagian dari hasil pengelolaan Blok Sebuku, saat ini diketahui masih tersimpan di bank.
Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Provinsi Sulawesi Barat, Hamdani Hamdi, mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp 33 miliar tersebut terbagi dalam dua bagian: Rp 27 miliar disimpan di kas daerah dan Rp 6 miliar diinvestasikan dalam konsorsium.
“Dana yang sudah masuk ke kas kita ada Rp 27 miliar, dan kita investasikan di konsorsium sekitar Rp 6 miliar. Jadi total yang telah kita terima itu sekitar Rp 33 atau Rp 34 miliar,” jelas Hamdani Hamdi dalam rapat dengan Komisi II pada Selasa, 14 Januari 2025.
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Abdul Halim, menegaskan pentingnya Pemprov segera memanfaatkan dana tersebut untuk perekonomian daerah. Ia meminta agar Biro Ekbang segera merencanakan penggunaan dana tersebut dengan matang, agar dapat mendongkrak perekonomian di Sulawesi Barat.
“Harus betul-betul direncanakan dengan baik, sehingga Dana Bagi Hasil (DBH) ini bisa membantu perekonomian daerah,” kata Abdul Halim
Abdul Halim juga mendesak agar Perumda Sebuku Energi Malaqbi, sebagai pengelola dana tersebut, segera menyusun rencana bisnis yang jelas agar dana DBH tidak terpendam tanpa digunakan.
“Kami meminta Perumda untuk segera membuat plan bisnis agar dana DBH ini bisa dimanfaatkan, karena sejak diterima belum pernah tersentuh,” tambahnya.
Mengingat masa eksplorasi Blok Sebuku yang akan berakhir pada 2026, DPRD Sulawesi Barat berencana melakukan kajian terkait nasib Blok Sebuku ke depan.
Abdul Halim mengungkapkan bahwa lembaganya akan segera membahas hal ini bersama Pemprov untuk menentukan langkah berikutnya.
“Kami di DPRD sebagai lembaga pengawas akan segera membahas ini dan secepatnya akan kita bicarakan dengan Pemprov terkait agenda berikutnya,” tutup Abdul Halim.
Advertorial