DPRD Polman Gelar RDP Terkait Retribusi Parkir dan Dugaan Eksploitasi Anak

POLMAN, Sulbarta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin, 10 Februari, untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh Jaringan Oposisi Loyal (JOL).

Aspirasi yang dibahas meliputi dugaan eksploitasi anak dan capaian retribusi parkir untuk tahun anggaran 2024 yang ditargetkan sebesar Rp. 1 miliar, namun hanya terealisasi sekitar Rp. 300 juta. Selain itu, dalam RDP tersebut juga dibahas target retribusi parkir yang lebih tinggi, yakni sebesar Rp. 5 miliar untuk tahun 2025, meskipun capaian di tahun 2024 masih jauh dari target.

RDP dipimpin oleh Ketua DPRD Polman Fahry Fadly, didampingi oleh sejumlah anggota DPRD Polman dan dihadiri oleh Asisten I Pemkab Polman Agusniah, Kepala Dispenda Alimuddin, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Aswar Jasin, Kepala DP2KBP3A Sriharni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Polman Andi Rajab, serta Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Aco Djalaluddin.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dishub Polman Aco Djalaluddin mengakui bahwa capaian retribusi parkir di tahun 2024 hanya mencapai Rp. 300 juta, jauh di bawah target yang telah ditetapkan. Hal ini disebabkan karena juru parkir hanya diberi upah Rp. 400 ribu per bulan dan sebagian besar juru parkir merupakan tenaga sukarela.

Aco juga menjelaskan bahwa pendapatan dari parkir langsung disetorkan ke Kas Daerah, tanpa ada yang tinggal di Dishub.

Terkait target retribusi parkir di tahun 2025, Aco menjelaskan bahwa target tersebut ditentukan berdasarkan hasil uji petik untuk tujuh titik parkir yang potensi pendapatannya mencapai Rp. 2,9 miliar. Dengan 15 titik parkir di Polman, target totalnya dibulatkan menjadi Rp. 5 miliar, berdasarkan kesepakatan DPRD.

Kepala Dispenda Polman, Alimuddin, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa dari target pendapatan daerah sebesar Rp. 36 miliar, yang terealisasi mencapai Rp. 32,5 miliar (88,96%).

Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025, pendapatan diproyeksikan melonjak menjadi Rp. 61,3 miliar karena adanya perubahan kebijakan terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), yang kini masuk ke kas Pemda.

Alimuddin juga menambahkan bahwa data mengenai target retribusi parkir sebesar Rp. 1 miliar tercatat dalam DPA Dinas Perhubungan setelah penetapan APBD. Untuk tahun 2025, uji petik di 7 titik parkir dengan potensi yang besar menghasilkan angka Rp. 2,9 miliar, sehingga target retribusi untuk 15 titik dibulatkan menjadi Rp. 5 miliar.

Dalam upaya mencapai target tersebut, Pemkab Polman telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 1 miliar untuk menggaji 100 juru parkir. Namun, menurut Aco Djalaluddin, penggajian tersebut belum diterapkan.

Anggota DPRD Fraksi PDIP, Rahmadi, juga menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan juru parkir dengan pengalokasian dana yang memadai agar target yang ditetapkan dapat tercapai.

Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly, berharap agar OPD terkait dapat segera menindaklanjuti tuntutan JOL, baik yang terkait dengan dugaan eksploitasi anak maupun capaian retribusi parkir.

Fahry juga mendukung usulan JOL terkait pemberian jaminan kesehatan dan keselamatan kerja bagi para juru parkir.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinsos Polman, Aswar Jasin, menegaskan bahwa menurut peraturan perundang-undangan, anak tidak boleh dipekerjakan dalam bentuk apapun. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali mengingatkan orang tua anak-anak yang terlibat dalam aktivitas parkir dan berencana untuk berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Polman untuk melakukan pendekatan yang lebih humanis agar anak-anak tersebut tidak lagi terlibat dalam kegiatan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *