Pasangkayu, SulbarTa.com – Puluhan warga bersama Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPMA) Pasangkayu dan perwakilan Serikat Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang PT Palma Sumber Lestari, Rabu (18/6/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes keras atas dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan perusahaan sawit tersebut melalui pembuangan limbah pabrik ke lahan pertanian dan aliran sungai warga.
Dengan membawa pengeras suara, massa aksi menyuarakan tuntutan agar pihak perusahaan segera menghentikan seluruh aktivitas yang menyebabkan kerusakan ekosistem lokal, pencemaran sumber air bersih, serta membahayakan kesehatan masyarakat.
“Air parit, sungai, dan sumur kami berubah warna menjadi hitam, berbau busuk, dan tidak layak digunakan lagi. Ini bukan sekadar kerugian ekonomi, tapi kejahatan terhadap hak hidup kami,” tegas salah satu warga.
Demonstran juga menyoroti dampak sosial dan ekonomi akibat pencemaran tersebut, terutama bagi petani tambak yang mengalami kerugian besar karena menurunnya kualitas air. Mereka menilai tindakan perusahaan mencerminkan kesewenang-wenangan dan minimnya tanggung jawab sosial.
“Pemerintah terus bicara soal program gizi dan penanggulangan stunting, tapi di sisi lain membiarkan sumber air kami tercemar. Ini adalah ironi sekaligus penghinaan terhadap rakyat,” ujar seorang peserta aksi kepada media SulbarTa.com.
Massa mendesak aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh. Mereka menilai, keberanian perusahaan membuang limbah secara sembarangan tidak mungkin terjadi tanpa adanya ‘bekingan’ dari pihak tertentu.
“Kami menduga ada aktor-aktor yang terlibat dalam pembiaran ini. PT Palma tidak mungkin sebebas itu jika tidak ada yang membackup dari belakang. Ini harus diusut tuntas dan diproses secara hukum,” tegas Riono, Massa Aksi.
IPMA Pasangkayu juga menyerukan agar Bupati Pasangkayu dan Gubernur Sulawesi Barat segera turun tangan. Mereka memperingatkan bahwa sikap pasif pemerintah hanya akan memperpanjang ketidakadilan struktural dan penderitaan masyarakat.
“Jika pemerintah daerah terus menutup mata, aksi kami akan meluas hingga ke Kantor Gubernur. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan,” lanjut Riono.
Hingga aksi berakhir, tidak satu pun perwakilan PT Palma Sumber Lestari yang menemui massa. Ketidakhadiran ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab moral dan sosial perusahaan.
Pihak redaksi SulbarTa.com telah berupaya menghubungi manajemen PT Palma untuk meminta klarifikasi, namun belum mendapat tanggapan. Hal serupa terjadi ketika tim redaksi mencoba meminta konfirmasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulbar terkait dugaan pencemaran dan dampaknya terhadap risiko stunting — hasilnya nihil.
Minimnya transparansi dari perusahaan serta lemahnya respons dari pemerintah dan aparat hukum memperkuat dugaan adanya pembiaran sistemik dan potensi kolusi antara pengusaha dan oknum kekuasaan.
Perlu diingat bahwa persoalan lingkungan bukan hanya soal ekologi semata. Ia juga menyangkut keadilan sosial, hak atas air bersih, serta keberpihakan negara terhadap rakyatnya












