Polman,SulbarTa.Com— Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hj. Andi Depu memberikan klarifikasi menyusul beredarnya informasi di media sosial terkait dugaan pemotongan jasa tenaga medis secara sepihak dan tekanan kerja yang berlebihan.
Informasi tersebut pertama kali muncul melalui unggahan akun Warga Sipil dan kemudian disebarluaskan oleh akun anonim Opposite68 di grup Facebook “Info Kejadian Polewali Mandar”. Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Hj. Andi Depu, dr. Anita, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar.
“Isu adanya pemotongan jasa secara sepihak tanpa penjelasan adalah tidak benar,” tegas dr. Anita.
“Pembagian jasa pelayanan dilakukan oleh Tim Perumus yang dibentuk melalui SK Direktur dan terdiri dari 19 orang, mayoritas merupakan tenaga medis.”
Ia menjelaskan bahwa perumusan dan pembagian jasa pelayanan dilakukan secara transparan melalui sejumlah pertemuan dan rapat dengan Tim Perumus, serta telah disosialisasikan kepada seluruh tenaga medis melalui Rapat Komite Medik.
Sebelum pembayaran jasa dilakukan, lanjutnya, pihak rumah sakit melakukan konfirmasi ulang kepada setiap tenaga medis terkait besaran jasa yang akan diterima. Setelah mendapat persetujuan, barulah pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening masing-masing.
Mengenai isu tekanan kerja dan pemotongan hak, dr. Anita juga membantah hal tersebut. Menurutnya, kinerja tenaga medis dinilai oleh Tim Penilai Kinerja yang dibentuk melalui SK Direktur. Tim ini terdiri dari tiga unsur manajemen dan lima tenaga medis.
“Penilaian dilakukan berdasarkan variabel yang tercantum dalam Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Remunerasi RSUD Hj. Andi Depu,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa tenaga medis tidak hanya menerima jasa pelayanan, tetapi juga mendapatkan insentif tambahan serta dukungan pembiayaan untuk mengikuti seminar dan workshop sebagai bagian dari pengembangan kompetensi.
Pernyataan Direktur RSUD turut diperkuat oleh Ketua Komite Medik RSUD Hj. Andi Depu, dr. Adriansyah Amri, Sp.OT, M.Kes. Ia menilai tudingan yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
“Sistem remunerasi kami jelas dan transparan. Semua pembagian telah melalui rapat, disepakati bersama, dan disosialisasikan,” ujarnya.
Menanggapi isu tekanan kerja terhadap dokter, dr. Adriansyah menegaskan bahwa para Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) tidak merasa tertekan.
“Jika dokter sakit atau ada keperluan pribadi, tetap diberikan izin. Bahkan perjalanan dinas pun difasilitasi dengan SPPD, meskipun nilainya sudah disesuaikan untuk efisiensi anggaran,” tambahnya.
Melalui klarifikasi ini, pihak RSUD Hj. Andi Depu berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap memberikan kepercayaan kepada rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan.
“Kami terbuka terhadap masukan dan berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan tenaga medis serta memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” tutup dr. Anita.