POLMAN,SulbarTa.com — Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) tahun ini berada pada angka 57,92 persen. Dengan capaian tersebut, Polman masih masuk dalam kategori wilayah rawan korupsi.
Meski begitu, capaian Polman tercatat yang tertinggi di Provinsi Sulawesi Barat. Program MCP ini merupakan instrumen pencegahan korupsi yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, yang membawahi seluruh daerah di Sulawesi, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat.
Ketua Satgas Korsupgah KPK RI Wilayah IV, Andi Purwana, menjelaskan bahwa MCP mencakup delapan area pencegahan korupsi di pemerintah daerah:
1. Perencanaan
2. Penganggaran
3. Pengadaan barang dan jasa
4. Pelayanan publik
5. Manajemen ASN
6. Optimalisasi pendapatan daerah
7. Pengelolaan barang milik daerah
8. Aparat pengawasan intern pemerintah (APIP)
“Program ini merupakan upaya penguatan tata kelola pemerintahan daerah dalam mencegah korupsi,” jelasnya.
Menurut Andi Purwana, finalisasi capaian MCP akan terlihat pada Januari. Saat ini Polman unggul di tingkat provinsi, namun masih tertinggal jauh dibandingkan kabupaten/kota di Pulau Jawa yang rata-rata mencapai 70–80 persen.
Ia menegaskan perlunya komitmen kuat Pemkab Polman agar capaian MCP bisa meningkat hingga 78 persen pada Desember, atau membutuhkan tambahan sekitar 20 persen.
KPK juga menetapkan tiga kategori tingkat kerawanan korupsi:
Rawan
Waspada
Terjaga
“Dengan capaian 57,92 persen, Polman masih berada di zona merah atau kategori rawan korupsi. Ini bukan nilai akhir, sehingga kami mendorong Bupati, Ketua DPRD, dan Sekda untuk menunjukkan komitmen kuat agar nilai MCP naik hingga di atas 78 persen,” tegasnya.
KPK juga mencatat sejumlah masalah yang disampaikan para kepala OPD dan menyatakan telah memberikan respons atas kendala tersebut.
Korsupgah KPK RI dijadwalkan berada di Polman selama satu setengah hari. Salah satu fokus utama adalah pengecekan aset daerah dan memastikan proyek strategis daerah aman dari praktik korupsi.
“Tujuan KPK adalah memastikan proyek strategis daerah tidak dikorupsi. Proyeknya harus selesai tanpa masalah, tanpa suap dan gratifikasi, sehingga hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkap Andi Purwana.
Sekretaris Daerah Polman, Nursaid Mustafa, menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperbaiki tata kelola dan mempercepat peningkatan MCP.
“Minggu lalu kita masih di angka 42 persen. Alhamdulillah kini naik menjadi 57,92 persen. Saya optimis capaian ini masih bisa kita tingkatkan sampai akhir tahun,” kata Nursaid.
Ia menegaskan kembali komitmen Pemkab Polman untuk terus memperkuat upaya pencegahan korupsi.












