POLMAN,SulbarTa.com – DPRD Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas pengelolaan limbah dapur serta kelayakan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (10/2/2026).
RDP yang berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Polman tersebut melibatkan Komisi III dan Komisi IV DPRD Polman, organisasi mahasiswa, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, serta Badan Gizi Nasional (BGN).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Polman, Agus Pranoto, sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang menyoroti operasional dapur MBG yang dinilai belum memenuhi standar, khususnya dalam pengelolaan limbah.
Dalam forum tersebut terungkap, dari 48 dapur MBG yang beroperasi di Polewali Mandar, sebagian besar belum mampu mengelola limbah secara optimal.
Perwakilan Badko HMI Sulbar, Muhammad Arif, menyampaikan bahwa sejumlah dapur MBG beroperasi tanpa kesiapan teknis yang memadai, terutama dalam sistem pengolahan limbah. Ia mencontohkan adanya aliran limbah yang menimbulkan bau tidak sedap hingga ke area publik.
“Kami menilai dapur MBG dipaksakan beroperasi, padahal pengelolaan limbahnya belum memenuhi standar dan berpotensi mencemari lingkungan. Selain itu, beberapa dapur juga belum memiliki Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan BGN Polman menyatakan bahwa pihaknya telah memiliki regulasi terkait pengelolaan limbah dapur MBG dan memastikan makanan yang didistribusikan telah melalui uji laboratorium serta dinyatakan layak konsumsi. Namun, BGN berharap pengawasan limbah dapat dilakukan secara kolaboratif bersama pemerintah daerah dan instansi teknis terkait.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polman, Muh. Faizal, mengungkapkan bahwa DLHK belum pernah dilibatkan secara langsung dalam pengawasan dapur MBG sejak awal pelaksanaan program. Ia berharap ke depan terdapat koordinasi lintas sektor agar pengelolaan limbah dapat berjalan sesuai ketentuan.
Dari sisi kesehatan, Dinas Kesehatan Polman melalui dr. Gunadil mengakui bahwa sebagian besar dapur MBG belum memiliki sistem pengolahan limbah yang memadai. Ia mengusulkan pembentukan tim pengawasan bersama guna memastikan standar kesehatan dan lingkungan terpenuhi.
Menutup RDP, Ketua Komisi IV DPRD Polman, Agus Pranoto, meminta DLHK segera melakukan pendataan terhadap seluruh dapur MBG yang belum memenuhi standar pengelolaan limbah. Data tersebut akan menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan evaluasi lanjutan dan menentukan langkah pengawasan berikutnya. (*)












