Mamasa, Sulbarta.com. Belasan orang yang terdiri dari perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala Dusun,Desa Tampakkurra ,Kecamatan Tabulahan,Kabupaten Mamasa Sulbar, mendatangi kantor Polres Mamasa, selasa ,9/9/2022.
Mereka datang hendak mempertanyakan tindak lanjut kasus pengrusakan sarana kantor desa Tampakkurra yang dilakukan sejumlah massa aksi unjuk rasa pada kantor desa tampakkurra, yang ia laporkan ke pihak kepolisian Polres Mamasa, pada bulan dua yang lalu.
Namun setibanya di kantor polres Mamasa , para perangkat desa dan BPD tidak bertemu pihak yang berwajib menangani kasus ini.
Beruntung ada kanit tipikor Polres Mamasa Prayoga, yang menyambut dan menerima kedatangan mereka dengan baik.
Ketua BPD Tampakkurra” Untisar saat ditemui di Polres Mamasa, menyebutkan bahwa tujuan kedatangan, ialah untuk mempertanyakan tindak lanjut kasus yang pihaknya laporkan ke kepolisi terkait pengrusakan sarana kantor desa tampakkurra yang dilakukan oleh sekelompok massa pada bulan dua 2022.
“Iya kami datang mempertanyakan tidak lanjut laporan kami , terkait kasus pengrusakan sarana kantor desa Tampakkurra beberapa bulan yang lalu, yang sampai hari ini belum jelas, sementara masalanya pak desa sudah di tindak lanjuti” sebut ketua BPD.
Ia menyebut, supaya kasus ini ada keseimbangan seyogianya yang melakukan pengrusakan juga di proses lebih lanjut” imbuhnya.
Usai pertemuan singkat, Kanit Tipikor polres Mamasa Prayoga Pratama kepada media mengatakan pihaknya sudah menerima dengan baik .
Namun untuk menjawab tindak lanjut kasus laporan , akan menunggu Kanit Tindak Pidana Umum (Pidum),tempat kasus ini berproses.Disamping juga menunggu kasat Reskrim” jelasnya.
Ia berharap ,masalah ini didampingi agar berjalan proses sesuai dengan jalurnya” ucapnya.
Seperti diketahui pada bulan pebruari 2022 ,di desa tampak kurra sejumlah mahasiswa bersama masyarakat Tampakkurra melakukan aksi unjuk rasa menuntut kepala desa setempat untuk mundur dari jabatannya sebagai kepala Desa Tampak kurra.
Namun peserta aksi terkesan berbuat anarkis , dengan melakukan pengerusakan beberapa sarana kantor Desa, seperti pagar, papan informasi desa dan lain- lain.
Marwan