Mamuju- Sulbarta.Com- Sejumlah warga yang ada di dua dusun di kelurahan Tambi, Kabupaten Mamuju, Sulbar melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Rabu 26 Oktober 2022.
Massa aksi yang berjumlah puluhan orang tersebut, dengan tegas menolak pembangunan jalan arteri tahap dua ,jika tetap berada di jalur pemukiman warga.
Salah satu korlap” Rizal, menyampaikan jika pembangunan jalan arteri tahap dua itu berada dijalur pemukiman warga , akan menyebabkan persoalan yang sangat besar
“Saya anggap ini adalah ancaman yang besar kepada masyarakat Tambi kedepan seperti banjir rob,” tegasnya.
Afrizal menegaskan, bahwa pihaknya juga perlu kejelasan.
Pasalnya, masyarakat Tambi di dua dusun itu tidak menolak pembangunan jalan arteri , jika ketentuan jalur yang harus dilalui sesuai hasil perencanaan pertama yang posisinya di pantai maka” tambahya.
Massa aksi tersebut, diterima oleh Wakil ketua komisi IV DPRD Sulbar Hatta Kainang , dengan ikut merespon soal usulan dari warga ikut menolak pembangunan arteri jika harus melewati jalur pemukiman warga.
Didalam pertemuan warga dengan Anggota DPRD Provinsi Sulbar,tidak menolak pembangunan jalan arteri jika jalur rencana awal di bibir pantai minimal 30 meter. Namun sepakat menolak karena ada perubahan jalur yang melewati perkampunga.
Massa meminta kepada pihak terkait agar menghentikan proses sosialisasi ke masyarakat terkait pembangunan ke jalur pemukiman di Tambi dan kampung baru.
Apabila membangun mengarah jalur di bibir pantai dapat memperhatikan aktifitas. (Adv)