MAMUJU, Bank Sulselbar melarang nasabahnya yang menjadi korban raibnya dana nasabah Miliaran Rupiah di Bank Sulselbar.
Hal itu terungkap saat Kepala Departemen Legal Bank Sulselbar Faisal Satria saat diwawancarai wartawan seusai pertemuan dengan sejumlah nasabah yang menjadi korban, Jumat (11/10/2022).
Dalam informasi yang diberitakan sejumlah Media, Faisal bermohon ke nasabah agar tidak mempublikasikan hal ini ke media karena kekhawatiran pemberitaan yang tidak berimbang serta menjaga reputasi Bank Sulselbar.
Ketua JMSI Sulbar Idham mengaku prihatin dengan kondisi itu, pasalnya mereka ini korban, kehilangan uang dan belum ada jaminan uangnya kembali.
“Ini namanya sudah jatuh tertimpa tangga pula, kasihan, uangnya sudah hilang, eh malah ditutup mulutnya untuk tidak bicara, Bank macam apa ini,” kesalnya.
Idham mengaku sikap yang ditunjukkan Faisal, Kepala Legal Bank Sulselbar itu sikap kekanak-kanakan yang biasa didapati di Taman Kanak Kanak. “Sikapnya itu tidak mencerminkan orang yang berpendidikan. Mereka ini korban, masa dilarang bicara,” ungkapnya.
Idham menduga, persoalan yang ada di Bank Sulselbar ini, bisa saja masih banyak, namun tidak terekspose karena mungkin ada larangan lain kepada nasabah untuk tidak berbicara.
“Saya yakin, mungkin masih ada persoalan nasabah lainnya yang tidak terungkap. Mari kita sama sama menginvestigasi dugaan kebobrokan di Bank Sulselbar ini,” ungkapnya.
Idham juga menghimbau kepada pemerintah kabupaten, agar mempertimbangkan kembali dana APBD yang selama ini disimpan di Bank Sulselbar. “Bagaimana kalau bukan cuma dana nasabah lagi yang raib, tapi nantinya, tidak menutup kemungkinan, dana APBD yang dititip di Bank Sulselbar juga ikutan raib, bisa tidak digaji pegawai,” ungkapnya. (*)