Mamasa- Sulbarta.Com- Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat konsolidasi pengelolaan keuangan dan aset lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Sulawesi Barat, tahun anggaran 2022 di Tondok Bakaru, Kabupaten Mamasa. Senin 14 November 2022.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat “Dr.Muhammad Idris , turut dihadiri asisten III bidang administrasi Setda Sulbar Djamil Barambangi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Muh. Ali Chandra, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Darmawati, para Kepala Biro Setda Sulbar dan undangan lainnya.
Dalam arahannya, Sekprov Sulbar Muhammad Idris mendorong Sekretariat agar terbiasa sharing, duduk bersama untuk memotret permasalahan di Sekretariat secara menyeluruh dengan harapan bisa memperbaikinya.
Ia berharap, melalui rapat konsolidasi pengelolaan keuangan dan aset tersebut dapat menjadi momen identifikasi permasalahan, serta wadah untuk menemukan solusi dengan didampingi oleh beberapa narasumber terkait.
Lebih lanjut Idris menyampaikan, pagu Sekretariat pada APBD pokok tahun 2022 sebesar Rp. 158 Miliar lebih, menjadi Rp.140 Miliar lebih pada Pagu APBD Perubahan.
Itu artinya, tambah Idris, bahwa ada pengurangan pada Pagu APBD Pokok kurang lebih Rp. 18 Miliar, yang disebabkan dampak dari sejumlah kebijakan yang ada. Atau mungkin juga disebabkan ada hal yang dilihat oleh pimpinan yang memang harus dikurangi karena ketidak mampuan ” bebernya.
Sehubungan hal tersebut, Idris menekankan Pagu anggaran pada APBD 2023 agar menjadi konsen bagi biro sehingga pengurangan anggaran pokok tidak terulang.
“Saya mohon Pagu anggaran yang diberikan pada APBD Pokok 2023 menjadi konsen kita. Jadi di awal-awal tahun berjalan kita harus disiplin dalam pengelolaan anggaran,”imbu Idris
Lebih jauh, Sekprov Sulbar menekankan bahwa terkait aspek keuangan pada tahun 2023 yang harus diperbaiki. Yakni , penyusunan anggaran sedapat mungkin jauh lebih diperbaiki dari sebelumnya, penata usahaan keuangan, serta penyusunan laporan dan permasalahannya” fungkas Idris. (Adv)