Gabungan Piket Fungsi Polresta Mamuju Lakukan Olah TKP Dirutan Kelas II B Mamuju

Mamuju – Mendapat laporan kepala rutan kelas II B Via telepon, Kapolresta Mamuju perintahkan gabungan piket fungsi melakukan olah TKP di Rutan kelas IIB Mamuju. Kamis (05/1/2023

Diketahui, Olah TKP tersebut dilakukan terkait adanya salah satu narapidana dirutan kelas IIB Mamuju telah gantung diri atas nama inisial ML alias KU

Saat ditemui Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar membenarkan dirinya memerintahkan gabungan piket fungsi melakukan olah TKP Dirutan kelas IIB Mamuju terkait adanya salah satu narapidana ditemukan gantung diri dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

Dari hasil olah TKP ditemukan posisi mayat tergantung di dalam kamar mandi di kamar rutan anggrek No. 4 dan tali yang digunakan adalah tali rapiah dengan simpul tali yang digunakan simpul mati dan juga
ditemukan cairan pada celana serta ditemukan mayat mengeluarkan air liur. Papar Kapolresta Mamuju

Sedangkan dari Hasil pemeriksaan forensik Biddokkes polda sulbar tanda-tanda yang ditemukan adalah jejas lilitan tali dibagian leher dan Lebam mayat, keluar sperma dan fases/ kotoran, Jari manis sebelah kanan hilang sepotong namun luka lama. Tambah Iskandar

Korban merupakan narapidana rutan kelas IIB dalam kasus 363 KUHPidana yang terjadi diwilayah Kab. Mamuju Tengah dan Korban diduga lakukan gantung diri karena mengalami depresi yang disebabkan istri korban meminta cerai serta dari kejadian tersebut pihak dari keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dengan disertai membuat surat pernyataan dan mengikhlaskan kejadian tersebut. Ungkap Kapolresta Mamuju

Humas Polresta Mamuju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *