Polman,Sulbarta.com– Anggota komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Polewali Mandar H.Suradi ‘memilih Dusun III Bulu Bawang, Desa Patampanua menjadi reses perdanya, Jumat 17/2/2023
Pelaksanaan Reses Perdana Suradi tersebut, di sambut ratusan masyarakat setempat
Turut hadir kepala Desa Patampanua Muh Yusuf, Kabag Humas Sekretariat DPRD,kepala Dusun III Patampanua M.yusuf .
H.Suradi dalam sambutannya menyampaikan reses kali ini adalah penyambung lidah masyarakat kepada pemerintah Polewali Mandar .
” Saya selaku anggota dewan bertugas sebagai penyambung lidah masyarakat kepada Pemerintah” tambah politisi Partai Gerindra Polman.
Melalui pertemuan tersebut, masyarakat Dusun tiga Rumpae Bulubawang ,Desa Patampanua menyampaikan beberapa poin aspirasi yakni,Pertama. Peningkatan jalan Dusun III Bulu bawang.Kedua. Normalisasi Sungai Matakali.Ketiga, Kelangkapan pupuk bagi petani tambak.
Menanggapi aspirasi masyarakat, H.Suradi berjanji akan berusaha memperjuangkan aspirasi yang telah diserapnya.
Ia juga berharap dapat bersinergi dengan pemerintah Desa dan tokoh- tokoh masyarakat di Desa Patampanua.
“Reses yang kita gelar ini bertujuan untuk menyongsong aspirasi masyarakat, dimana kami ini adalah penyambung lidah masyarakat untuk pembangunan desa Patampanua yang lebih baik kedepannya,”pungkas Suhardi.