MAMUJU,Sulbarta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Barat laksanakan Rapat Paripurna terkait penyerahan Laporan keterangan pertanggung jawaban Gubernur Provinsi Sulawesi Barat tahun anggaran 2022.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Hj. Siti Suraidah Suhardi didampingi unsur pimpinan yakni Usman Suhuriah, Abdul Halim, Abdul Rahim serta Sekretaris Provinsi Muhammad Idris. Bertempat ruang rapat Paripurna DPRD Sulawesi Barat. Kamis, 30 Maret 2023.
Hadir pula Ketua Komisi 1 DPRD Syamsul Samad.S.IP.,M.Si., Wakil Ketua Komisi IV Muhammad Hatta Kainang SH, serta Anggota DPRD lainnya diantaranya, Abidin Abdullah, A. Muslim Fattah, Mulyadi Bintaha, Sukri, Syarifuddin, Hasan Bado, Bonggalangi, Megawati, Dalif Arsyad, Irbad Kaimuddin, Amalia Fitri, Rayu, Hamsah Sunuba, Firman Argo Waskito, Itol Syaiful Tonra, Sabar Budiman, Andi Salehuddin, Ruslan, Andi Muhammad Qusyairy dan OPD lainnya. Bertempat ruang rapat Paripurna DPRD Prov Sulbar.
Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD, Gubernur akan menyerahkan LKPJ Gubernur Tahun 2022 yang dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dalam hal ini diwakili Sekretaris Provinsi mengatakan “terkait dengan penyerahan LKPJ Gubernur tahun 2022 sebagaimana tahun sebelumnya, hal ini tidak terlalu memberikan dampak dilihat dari kinerja makro pembangunan daerah seperti:
1. Pertumbuhan Ekonomi
2. Angka Kemiskinan
3. Angka Pengangguran
4. Indeks Pembangunan Manusia
5. Indeks Gini Rasio
Lebih lanjut beliau mengatakan, kedepannya Pemprov Sulbar akan terus melakukan perbaikan-perbaikan khususnya pada tata kelola permerintahan dengan berbasis kinerja. Sehingga diharapkan atas rekomendasi DPRD Prov. Sulbar nantinya terhadap LKPJ Gubernur 2022 dapat menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan peraturan daerah , peraturan kepala daerah dan kebijakan strategis kepala daerah. Ungkapnya
Demikian halnya dengan Ketua DPRD sebelum mengakhiri Rapat Paripurna “Kami berharap kepada rekan-rekan Anggota DPRD bahwa dalam pembahasan LKPJ nantinya dilakukan dengan memperlihatkan capaian kinerja program dan kegiatan, pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah. Sehingga hasil pembahasan tersebut DPRD akan menerbitkan rekomendasi sebagai bahan untuk penyusunan perencanaan dan penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan kebijakan strategis kepala daerah. Pungkasnya