POLMAN, SULBARTA.Com – Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Barat, Ajbar Abdul Kadir, berkomitmen untuk mengawal pembangunan infrastruktur di daerah-daerah tertinggal, khususnya di Desa Lenggo, Kecamatan Bulo, dan Desa Ratte, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Ajbar menjelaskan bahwa separuh jalur jalan di Desa Lenggo yang sebelumnya terhalang oleh status kawasan hutan lindung kini sudah berhasil dibebaskan. Keputusan ini membuka peluang percepatan pembangunan jalan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Hampir 20 kilometer jalur dari Bulo ke Lenggo, lebih dari separuhnya sudah keluar dari kawasan hutan lindung. Artinya, pemerintah daerah sudah bisa menganggarkan pembangunannya. Sebelumnya, anggaran sempat ditarik karena belum ada pelepasan kawasan,” ujar Ajbar pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Pelepasan status kawasan hutan lindung ini diakui Ajbar sebagai titik terang bagi warga yang selama ini kesulitan mengakses fasilitas dasar, khususnya jalan yang dapat dilalui kendaraan roda empat.
“Saya berkomitmen untuk mendorong sisa jalur yang masih berstatus hutan lindung di Desa Ratte dan Lenggo, agar bisa segera diproses di tingkat kementerian,” tambahnya.
Ajbar mengungkapkan pentingnya memiliki data lengkap agar proses pelepasan kawasan hutan lindung dapat segera dipercepat. Ia juga menegaskan, jika diperlukan, ia siap mengurusnya langsung di Kementerian Kehutanan.
“Target saya, akses ini harus benar-benar tuntas,” tegas Ajbar.
Selain Desa Lenggo, Ajbar juga memfokuskan perhatian pada Desa Ratte, Kecamatan Tutar. Ia meminta pemerintah daerah untuk segera memetakan area yang masih berstatus hutan lindung agar proses pelepasan dapat dipercepat.
“Kalau belum bisa jalan beton, minimal pengerasan dulu. Yang penting kendaraan roda empat bisa masuk untuk membuka keterisolasian warga di dua desa tersebut,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, harapan masyarakat Desa Lenggo dan Ratte untuk mendapatkan akses jalan yang layak semakin nyata. Ajbar menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal proses ini hingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari pembangunan infrastruktur yang merata, khususnya pembangunan jalan di kedua desa tersebut.
“Jangan lagi ada warga kita ditandu puluhan kilometer ke Puskesmas, hanya lantaran kondisi jalan yang tidak bisa dilalui kendaraan roda empat,” ujar Ajbar.