JAKARTA~SULBARTA.COM~ Aktivis Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka Hari Anti Korupsi se-Dunia, mendatangi Gedung Merah Putih KPK-RI guna mempertanyakan sejumlah kasus dugaan korupsi di Provinsi Sulawesi Barat, Senin 11 Desember 2023.
Aktivis Anti Korupsi mempertanyakan mulai dari kasus gratifikasi DPRD Kabupaten Polman yang telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan adanya dugaan suap/gratifikasi dalam kasus pengesahan APBD Kabupaten Polman 2016-2017 (uang pembeli sirup).
“kami berharap dari sekian banyaknya dugaan kasus korupsi di Provinsi Sulawesi Barat, KPK RI mampu memberikan titik terang serta kejelasan dari kasus tersebut,” terang Irfan.
Dikatakan, Selain Polewali Mandar juga kita berharap kasus dugaan korupsi di Kabupaten Mamasa juga segera di tutaskan.
“Dugaan korupsi Bansos, Hibah dan pengelolaan dana PEN (pemulihan ekonomi nasional) serta banyaknya anggaran yang di duga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi disana, berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan daerah oleh inspektorat daerah no. 700/201/lhr/insp.d/IX/2023,” tegas Irfan.
Irfan menjelaskan, Penyampaian hasil audit atas realisasi belanja APBD tahun 2023 pada poin 3 adanya lebih realisasi belanja dana transfer umum kondisi ini mengakibatkan pada item ke 4. Rekomendasinya adalah Pemerintah Kabupaten Mamasa melakukan perubahan melawan hukum yang berupa pelanggaran Administratif.
“Serta dugaan korupsi yang ada di kabupaten majene sejak 2021 sampai 2023 dokumen dan data yang di butuhkan kami sudah serahkan ke KPK RI olehnya di hari anti korupsi nasional ini kami sangat berharap adanya kejelasan dari beberapa kasus dugaan korupsi tersebut, “tegas Irfan.
Aktivis Anti Korupsi ini berharap, selain KPK RI kami juga berharap serta menekankan ke Aparat Penegak Hukum (APH) yang lain agar dalam menangani perkara dugaan korupsi lebih aktif dan lebih tajam utamanya di Provinsi Sulawesi Barat, baik itu Kejaksaan Tinggi Sulbar maupun kepala Kejaksaan Negeri yang ada di beberapa Kabupaten di Sulbar serta Polda, Polres dll.
“Siang tadi kami bertemu dengan Tim Penyidik di KPK-RI dan menyampaikan bahwa di KPK-RI tidak ada SP 3, kasus apapun termasuk kasus dugaan korupsi di beberapa kabupaten di Sulawesi Barat,”terang Irfan.
“Ditegaskan, Dalam kunjungan tersebut kami dan tim mengembalikan beberapa dokumen pengembalian dari salah satu kasus korupsi di Sulawesi Barat yang mungkin tidak bisa kami jelaskan secara detail kabupaten apa, kasusnya apa? yang jelas kami yakin KPK-RI akan memberikan kejelasan dan titik terang dari beberapa kasus dugaan korupsi di beberapa kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat.
“InsyaAllah akan ada kejutan bagi oknum para pelaku dugaan tindak pidana korupsi dalam waktu dekat yang mengambil keuntungan pribadi dan merugikan keuangan negara,”tutup Aktivis Anti Korupsi