Aktivis Antikorupsi Sulbar Desak Kajati Periksa Mantan Bupati Mamasa

Mamuju-Sulbarta.com- Aktivis Antikorupsi mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) tuntaskan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Koordinator Lapangan (Korlap) Aktivis Antikorupsi Sulbar dalam aksi yang digelar di depan kantor Kejati Sulbar, Andy Irfan dalam orasinya meminta pihak Kejati Sulbar untuk segera memeriksa sejumlah oknum yang diduga terlibat dalam lingkaran dugaan korupsi di wilayah itu, termasuk mantan Bupati.

“Kejati Sulbar segera memeriksa aktor di balik seluruh kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Mamasa,” kata Andy Irfan, Jumat (5/1 2024).

Berdasarkan catatan Aktivis Antikorupsi Sulbar, ada beberapa kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Mamasa sudah diadukan ke Kejari Mamasa dan Kejati Sulbar.

Mantan Bupati Mamasa bersama sejumlah pihak terkait harus bertanggungjawab terhadap dugaan korupsi pada sejumlah kegiatan yang ada.

“Kami mendukung Kejati memberantas kasus korupsi di Mamasa, termasuk memeriksa aktor utamanya,” ujar Andy.

Berikut bunyi pernyataan sikap Aktivis Antikorupsi Sulbar :

Pada Kesempatan ini kami sampaikan bahwa kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya masyarakat Kabupaten Mamasa akan terwujud apabila aparat penegak hukum Berni tegak lurus dalam memberantas korupsi.

Bahwa dalam Undang – undang nomor 31 Tahun 1999 jo, Undang – undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, untuk mempertegas kesungguhan kami dalam membantu pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan ini menyatakan sikap melalui tuntutan kami antara lain :

1. Menuntut dan mendesak Kajati Sulawesi Barat agar SEGERA menuntaskan kasus dugaan korupsi Bansos dan Dana Hibah tahun 2013 – 2014 Kabupaten Mamasa.

2. Segera periksa kembali mantan Bupati Mamasa 2 periode (Ramlan Badawi) terkait dugaan kasus korupsi dana Bansos dan dana Hibah tahun 2013 – 2014.

3. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat agar segera memeriksa memeriksa anggota DPRD Kabupaten Mamasa periode 2013 – 2014 terkait korupsi Bansos/Hibah

4. Mendesak Kajati Sulbar mengusut tuntas dugaan korupsi dana belanja barang pakai habis pada 6 bidang di BPKD Kabupaten Mamasa tahun 2022.

5. Mendesak Kajati Sulbar segera memeriksa kepala BPKD Kabupaten Mamasa terkait kegiatan belanja barang pakai habis dan perjalanan dinas.

6. Mendesak kepada Kejaksaan Tinggi Sulbar memeriksa kepala bidang anggaran pada BPKD dalam dugaan tindak pidana Korupsi makan minum dan ATK Kabupaten Mamasa 2022.

7. Mendesak kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat segera memeriksa mantan Bupati Mamasa dan Sekda Mamasa dalam penyajian laporan pertanggung jawaban keuangan daerah Mamasa sehingga Mamasa mengalami Defisit anggaran 218.027.493.217.

8. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat agar monitoring LP Dugaan tindak pidana pada 78 Desa di Kejaksaan Negeri Mamasa

Demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *