Andi Ruskati: Kasus Stunting dan Pernikahan Usia Dini di Sulbar Masih Tinggi

MAMUJU- Sulbarta.com- Anggota DPR RI Komisi IX Andi Ruskati Alibaal mengatakan bahwa kasus stunting di Sulawesi Barat masih menempati urutan kedua nasional.

Hal itu diungkapkan pada saat
Sosialiasi KIE Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Barat, disalah satu warkop di Mamuju, Selasa (23/8/2022).


Menurutnya Sulawesi Barat kasus stanting menempati urutan kedua setelah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Padahal target 2024 kasus stunting di Sulbar turun sampai 14 persen dari jumlah 33,8 persen saat ini.

Andi Ruskati berharap dengan adanya sosialiasi ini bekerjasama dengan BKKBN Sulbar memberikan edukasi kepada masyarakat tentang program bangga kencana tujuannya untuk menurunkan angka stunting.

“Jadi PR kita semua bagaimana terus mengedukasi masyarakat. Bahwa salah satu melahirkan stunting masalah pernikahan anak usia,” ujarnya.

“Secara nasional kita menempati urutan pertama tertinggi pernikahan anak usia dini, terus kasus stunting urutan kedua nasional. Maka itu bagaimana kita terus edukasi ke masyarakat agar tidak ada lagi pernikahan usia dini,” tambahnya.

Dia menambahkan usia yang ideal bagi pasangan untuk melakukan pernikahan yakni perempuan berusia 21 tahun sedangkan pria berusia 25 tahun.

Sementara Kepala BKKBN Sulbar Hajrah As’ad mengatakan program bangga kencana berawal bagaimana membangun keluarga, dan membina keluarga agar lahir anak-anak yang sehat dan cerdas. Dan anak-anak yang tidak stanting.

“Karena meningkatkan kualitas sumber daya manusia selalu harus bermula dari keluarga,” imbunya.

Kegiatan Sosialisasi ini turut dihadiri Lurah Karema Salman Amir dan para ibu-ibu PKK.

(s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *