POLMAN-sulbarta.com- Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman dari partai NasDem diciduk Badan Nasional Narkotika (BNN) Polman saat melakukan transaksi narkotika di depan kediamannya di Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) sekira pukul 14.00 WITA, Selasa (23/8/2022).
Diketahui anggota DPRD tersebut inisial AR, ia ditangkap saat melakukan transaksi dengan inisial AGS yang merupakan kurir narkotika.
Kepala BNN Polman, Syabri Syam mengatakan, AR dibekuk saat terduga sedang melakukan proses transaksi pembelian narkoba jenis sabu. Saat diciduk pelaku sempat membuang barang haram tersebut sebanyak dua paket
“Iya, kami mengamankan satu anggota DPRD Polman yang terlibat kasus narkoba jenis sabu,” jelasnya, Selasa (23/8/2022).
Sementara Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono membenarkan penangkapan itu, pihaknya berharap semua ASN dan anggota dewan melakukan tes urine karena belajar dari kasus ini.
“Harusnya semua ASN di instansi dan anggota dewan tes urine semua,” tuturnya.(**).