Polman / SulbarTa.com/ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dari Fraksi Partai NasDem menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis, 31 Juli 2025. Mereka meminta klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 7 miliar yang dinilai masih simpang siur.
Ketua Komisi II DPRD Polman, Amir, menyampaikan bahwa laporan pelaksanaan APBD 2024 menampilkan adanya Silpa, namun di sisi lain tercatat pula hutang dan defisit anggaran. Hal ini dinilai tidak selaras dan membingungkan, sehingga dibutuhkan penjelasan yang lebih komprehensif dari pihak eksekutif.
“Perlu ada penjelasan kepada kami karena Silpa ini masih simpang siur. Kepala Badan Keuangan harus memberikan klarifikasi,” tegas Amir.
Selain menyoroti masalah anggaran, Amir juga meminta perhatian serius terhadap fasilitas layanan kesehatan di RS Hj. Andi Depu Polman. Ia mengeluhkan adanya balita yang harus menunggu proses Sistem Rujukan Terintegrasi (Sisrute), meskipun dalam kondisi kronis.
“Jangan lagi ada anak yang menunggu Sisrute. Ini harus menjadi perhatian kita semua,” tegasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Polman, Fahry Fadli, menyatakan bahwa permintaan Amir akan dicatat dan ditindaklanjuti oleh Bupati dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Ini merupakan aspirasi masyarakat dan harus menjadi perhatian eksekutif,” kata Fahry.
Rapat Paripurna tersebut merupakan agenda penyampaian laporan akhir Badan Anggaran DPRD dan permintaan persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Polman Tahun Anggaran 2024. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Fahry Fadli, didampingi Wakil Ketua I Imam Singkarru, dan dihadiri oleh Bupati H. Samsul Mahmud serta para kepala OPD.
Menanggapi polemik Silpa, Bupati Samsul Mahmud menjelaskan bahwa Silpa merupakan selisih antara belanja dan pendapatan yang masih tersisa.
Kepala Badan Keuangan Pemkab Polman, Muhammad Nawir, merinci bahwa Silpa Rp 7 miliar tersebut tersebar di sejumlah OPD, termasuk RSUD Wonomulyo, RS Hj. Andi Depu, serta dari Dana BOS dan BOK di sejumlah puskesmas.
“Untuk dana dari KPU dan Bawaslu bukan Silpa, tapi pengembalian,” terang Nawir.