Angka Stunting di Kab.Mamasa Masih Tinggi

sulbarta.com.Mamasa -Angka stunting kabupaten Mamasa masih tinggi yaitu berada pada angka 33, 7 % di tahun 2021,sedangkan tingkat Provinsi Sulawesi barat sebelumnya mencapai 40,3 % menurun menjadi 33,8%.

Hal ini disebutkan kepala perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi barat Nuryamin ,kepada sulbarta.com usai acara peresmikan bangunan Balai Penyuluh Keluarga Berencana (BPKB) kabupaten Mamasa ,Rabu ,16/ 2/2022

Ia menyebutkan persoalan pernikahan dini di Sulawesi Barat sangat tinggi hingga mencapai tingkat pertama nasional.

“jadi ini dikarenakan terjadinya pernikahan dini , banyaknya anak putus sekolah dan ini yang menyebabkan angka stunting sangat tinggi ” pungkasnya

Disebutkan, banyaknya orang yang tidak memahami apa arti sebuah kehamilan ,apa arti sebuah persalinan yang sehat .

Sehingga Nuryamin berharap ,kita kedepann bagaimana angka stunting bisa di turunkan .

Pada tahun 2021 lanjut Nuryamin, penanganan stunting di Sulawesi barat berada urutan ke dua nasional.

“Meski angkanya menurun dari 40,3 % menjadi 33,8% , Untuk Mamasa berada pada angka 33,7 % , jadi di Mamasa angka stungting masih tinggi .Muda mudahan kedepan upaya kita bersama bisa ditekan”

Lebih lanjut Nuryamin mengungkapkan ,bahwa ditingkat provinsi Sulbar dalam waktu dekat kita sudah akan menerbitkan SK Tim percepatan penanganan stunting sesuai dengan kepres 72 ,itu menempatkan Bupati sebagai tim percepatan penanganan stunting tingkat provinsi dan untuk di kabupaten sendiri di ketuai oleh Wakil Bupati.

Jadi langka kongkrit untuk penanganan stunting untuk pihak Pemda sendiri ,sejak tahun 2014 pemda sudah melakukan pendampingan disetiap kabupaten dengan kearifan kearifan lokal, melalui delapan aksi. Namun untuk tahun 2021 ini BKKBN membantu dengan memperkuat tim yang sudah ada yaitu membentuk tim percepatan penurunan stunting, di semua desa ” tambahya

Tim pendamping terdiri dari tiga unsur yakni, dari ikatan bidan Indonesia, dari PKK , dari kader KB, yang berasal dari daerah lokal setempat,bukan orang luar.Kunci Yamin.

( Marwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *