sulbarta.com, Mamasa- Aliansi Rakyat Mamasa Bersatu(ARMB) turun ke jalan mengelar aksi unjuk rasa guna mengevaluasi rezim pemerintahan Bupati Mamasa Ramlan Badawi bersama wakilnya Marthinus Tiranda yang dinilai tidak baik baik saja dalam membangun kabupaten Mamasa.Rabu, 6/7/2022,
Massa yang berjumlah ratusan orang ini bergerak dari simpang lima kota Mamasa , long kekantor Bupati Mamasa lalu bergeser ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Mamasa dan Berahir di kantor kejaksaan Negeri Mamasa .
Di ahir orasinya yang dikawal ketat oleh pihak kepolisian polres Mamasa, telah menyampaikan 19 tuntutan yang di bacakan oleh Kordinator Lapangan Aksi “Reski Marsal” yaitu:
1.Mendesak pemerintah Kabupaten Mamasa untuk transparan dalam penyaluran Dana Desa serta membayarkan gaji aparatur desa pada 168 desa di 17 Kecamatan se-Kabupaten Mamasa.
2. Kami meminta Bupati Mamasa mencopot kadis PMD Mamasa yang telah melakukan pembiaran terhadap pemberhentian perangkat desa yang melanggar Permendagri Nomor 67 Tahun 2017.
3. Mendesak pemerintah Kabupaten Mamasa untuk membayarkan gaji tenaga honorer (Kesehatan, pendidikan dan pegawai OPD) dan pembayaran dana klaim jasa medis bagi petugas medis baik di RSUD Kondosapata’ dan juga PKM di I7 Kecamatan di Mamasa.
4. Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa transparan dalam pengelolaan Dana klaim jasa medis dari BPJS ke RSUD Kondosapata.
5. Mendesak pemerintah Kabupaten Mamasa untuk menerbitkan SK guru P3K dan DPRD jangan melempar kesalahan dalam penetapan APBD dengan mengacu ke Surat Edaran (SE) 204 kemenkeu tanggal 13 Desember 2021 agar memastikan APBD 2022 menjaminkan hak-hak guru P3K.
6. Mendesak pemerintah Kabupaten Mamasa untuk merealisasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan merealisasikan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai 97 miliar tahun 2022 serta membuka secara transparan seluruh penggunaan anggaran tersebut.
7. Menuntut Pemerintah Kabupaten Mamasa untuk mencopot Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang tidak mampu mengurus pengeolaan aset daerah dan pendapatan asli daerah serta mengurus keuangan di Kabupaten Mamasa.
8. Menuntut pemerintah Kabupaten Mamasa untuk mencopot direktur RSUD Kondosapata’ dan mengevaluasi kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa.
9. Menuntut pemerintah Kabupaten Mamasa untuk mencopot direktur PDAM Mamasa yang tidak mampu bekerja mengurus hajat dibidang pengelolaan air di Mamasa serta membiarkan terjadinya pelanggaran Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal dilingkungan PDAM Kabupaten Mamasa.
10. Menuntut lembaga DPRD Kabupaten Mamasa untuk benar-benar bekerja secara serius untuk kepentingan rakyat, mengawasi berbagai program pembangunan pemerintah di Mamasa.
11. Mendesak Kejaksaan Negeri Mamasa untuk memproses secara serius berbagai laporan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dilingkup pemerintah Kabupaten Mamasa.
12. Mendesak Kejaksaan Negeri Mamasa untuk mengusut tuntas dugaan penyalagunaan anggaran Belanja Tak terduga senilai 22,6 miliar rupiah tahun 2021.
13. Mendesak Kejaksaan Negeri Mamasa untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) termasuk penyelesaian pembayaran DAK yang masih tertunggak (belum dibayarakan) tahun 2021.
14. Mendesak Kejaksaan Negeri Mamasa untuk melakukan pengawasan dan pendampingan secara serius terhadap seluruh pekerjaan pembangunan di Kabupaten Mamasa sesuai lnstruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-0l4/A/JA/ l l/2016.
15. Menuntut Polres Mamasa untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum polisi yang di duga menjadi kontraktor atau berafiliasi dengan kontraktor dalam berbagai pekerjaan proyek pembangunan yang ada di Mamasa.
16. Menolak dinasti kekuasaan yang telah menyesengsarakan rakyat Mamasa Iebih dari 1 dekade.
17. Mendesak pemerintah Kabupaten Mamasa untuk segera menyelesaikan dan menuntaskan persoalan pasar dan menentukan status pasar secara permanen.
18. Mendesak pemerintah Kabupaten Mamasa menyelesaikan persoalan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) yang berada di salubue Desa Rantepuang.
19. Apabila tuntutan ini tidak dipenuhi dalam kurun waktu selambat-lambamya 7 hari sejak tuntutan ini disampaikan maka kami akan kembali melakukan aksi yang sama dan terus mengawal tuntutan ini sampai semuanya dipenuhi.
Usai dibacakan ,tidak ada dialog untuk ditanggapi ,namun kordinator lapangan menyerahkan dua lembar kertas yang berisikan peryataan sikap kepada setiap pimpinan lembaga yang didatangi; Bupati Mamasa , Ketua DPRD, Kejari Mamasa dan Kapolres Mamasa.
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Mamasa meyampaikan, bahwa bukan hanya di Mamasa semua daerah di Sulbar bahkan dunia sedang dilanda krisis pangan dan keuangan.
” Bukan cuma Mamasa yang mengalami defisit keuangan tetapi di darah lain juga begitu, kita sekarang krisis pangan dan uang” ucap H.Ramlan Badawi kepada awak media.
Ia juga mengatakan bahwa penyebab pembangunan tidak berjalan karena kita dilanda covid – 19 selama tiga tahun .Namun demikian tetap akan menindak lanjuti dan mengkaji sejumlah poin tuntutan dari Aliansi Rakyat Mamasa Bersatu”
Marwan