Balitbangren Polman Gelar Orientasi Renstra Daerah Menuju RPJMD 2025–2030

Polewali, SulbarTa.com – Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Polewali Mandar 2025–2030, Badan Penelitian dan Pengembangan Perencanaan (Balitbangren) Kabupaten Polewali Mandar menyelenggarakan Zoom Meeting bertajuk “Orientasi Penyusunan Renstra Perangkat Daerah.” Polewali, Kamis 10 April 2025

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang baik dan terintegrasi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Polewali Mandar, Aco Musaddad HM.

“Zoom meeting ini sangat penting, sebagai bukti dari komitmen Bapak Bupati untuk menjadikan Polman Lebih Baik, dengan berangkat dari perencanaan yang baik dan terintegrasi antara RPJMD dan Renstra. Karena Renstra merupakan dokumen perencanaan strategis yang menjadi turunan dari RPJMD, dan berlaku untuk periode lima tahun,” ungkap Aco.

Kepala Balitbangren Polman, Andi Himawan Jasin, yang juga bertindak sebagai moderator menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk:

Menyamakan persepsi mengenai penyusunan Renstra Perangkat Daerah, mengingat bahwa dokumen tersebut hanya disusun setiap lima tahun. Oleh karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu melakukan penyegaran terkait tahapan, tata cara penyusunan, dan substansi Renstra 2025–2029.

Sosialisasi regulasi terbaru, khususnya Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 yang menjadi pedoman penyusunan Renstra PD. Regulasi ini baru diterbitkan pada akhir Maret 2025, sehingga diperlukan peningkatan kapasitas tim penyusun agar dokumen yang dihasilkan sesuai dengan norma dan kaidah yang ditetapkan, serta selaras dengan RPJMD Polewali Mandar.

Sebagai narasumber utama, hadir Prof. Dr. Darmawan Salman, Ketua Program Studi Doktor Studi Pembangunan, Sekolah Pascasarjana Universitas Hasanuddin (Unhas). Dalam paparannya, Prof. Darmawan menjelaskan secara mendalam tentang penerapan Inmendagri 2/2025 dalam penyusunan Renstra.

Acara ini diikuti oleh sekitar 85 peserta yang terdiri dari para Kepala Dinas, pejabat perencanaan OPD, camat se-Kabupaten Polewali Mandar, serta ASN lainnya.

Dalam sesi tanya-jawab, Camat Balanipa, Malik, S.H., menyampaikan pertanyaan terkait teknik penyusunan Renstra di tingkat kecamatan yang sesuai dengan regulasi terbaru. Ia juga mengusulkan agar kegiatan ini dilanjutkan dengan pertemuan teknis berikutnya guna mendukung penyusunan Renstra secara lebih komprehensif.

Menanggapi hal ini, Bupati Polman sebelumnya telah menegaskan bahwa seluruh Renstra OPD harus sudah dapat dipresentasikan oleh masing-masing pimpinan OPD pada tanggal 19–20 April 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *