Polman,SulbarTa.com – Bupati Polewali Mandar menerima audiensi perwakilan Aliansi Masyarakat Alu di Kantor Bupati Polewali Mandar. Dalam pertemuan ini, masyarakat menyampaikan tiga tuntutan utama yang mereka harapkan dapat segera ditindaklanjuti pemerintah daerah. Rabu 1 Oktober 2025
Perwakilan Aliansi Masyarakat Alu, Andi Agung, memaparkan tiga aspirasi tersebut, yaitu:
1. Perbaikan ruas jalan rute Desa Pao-Pao dan Desa Puppuring.
2. Pembangunan jembatan permanen yang menghubungkan Desa Kalumammang dan Desa Saragiang yang hingga kini masih menggunakan rakit.
3. Penyediaan jaringan telekomunikasi pada empat desa yang masih masuk kategori blankspot.
Menanggapi hal itu, Bupati Polewali Mandar memberikan penjelasan dan menetapkan beberapa langkah tindak lanjut, di antaranya:
1. Ruas jalan Alu–Paopao–Tibung dengan panjang sekitar 24 km masuk dalam kawasan hutan lindung. Sesuai regulasi, pemanfaatannya harus mendapat persetujuan dari Kementerian Kehutanan.
2. Bupati memerintahkan Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup untuk menyiapkan surat permohonan penggunaan kawasan hutan lindung kepada Kementerian Kehutanan, beserta seluruh dokumen persyaratan.
3. Pemerintah daerah bersama perwakilan masyarakat akan berkoordinasi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Makassar terkait persiapan dokumen yang dibutuhkan.
4. Pemkab Polewali Mandar telah melakukan koordinasi dengan Pemprov Sulawesi Barat dan Kementerian Kominfo Digital (Komdigi) mengenai penanganan desa blankspot di wilayah Polewali Mandar.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Polewali Mandar Fadly Fahry, Plt. Asisten Ekonomi Pembangunan Arifin Yambas, Kadis Kominfo SP Aco Musaddad HM, Kadis PUPR Husain Ismail, Kadis DLHK Jumadil Tappawali, dan Kasatpol PP Arifin Halim.
Dari pihak masyarakat, hadir perwakilan Aliansi Masyarakat Alu yakni Andi Agung, Kadi, Sabran, Sumarlin, Wahyu, Gazali, dan Sulkifli.
Usai pertemuan dengan Bupati, Kepala Dinas Kominfo SP Polewali Mandar, Aco Musaddad HM, mengundang perwakilan Aliansi Masyarakat Alu ke Kantor Kominfo untuk memberikan penjelasan tambahan terkait progres penanganan desa blankspot serta rencana peluncuran aplikasi layanan publik Halo Assami.
Rls KominfoPolman