Polman, SulbarTa.com – Bupati Polman, H. Samsul Mahmud, menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran keluar daerah oleh pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Polman.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam wawancara eksklusif dengan SulbarTa.com yang berlangsung di ruang lobi kantor Bupati pada Rabu, 19 Maret 2025.
Bupati Samsul menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan etika dan aturan yang berlaku, serta bertujuan untuk menjaga integritas dan efisiensi penggunaan kendaraan dinas.
Ia menambahkan bahwa mayoritas pejabat di Kabupaten Polman sudah memiliki kendaraan pribadi. Sementara itu, pegawai yang umumnya merupakan warga lokal, hanya melakukan perjalanan lintas kecamatan selama mudik Lebaran.
“Mobil dinas hanya digunakan untuk kepentingan dinas. Saya yakin pegawai kita sudah memahami etika pejabat dan aturan yang berlaku,” tegas H. Samsul.
Lebih lanjut, Bupati Samsul mengungkapkan bahwa seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polman diwajibkan mengikuti ketentuan libur nasional menjelang Lebaran. Kebijakan ini diambil untuk memastikan kelancaran pelayanan publik selama bulan puasa dan menjelang perayaan Lebaran.
Terkait dengan pemanggilan Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah oleh Kejaksaan Negeri Polewali, Bupati Samsul menyatakan, “Kami menghormati proses hukum yang berjalan, dan saya sangat mendukung tindakan yang dilakukan oleh Kejaksaan.”
Bupati Samsul juga mengungkapkan bahwa rotasi jabatan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dilakukan dalam waktu dekat, setelah mendapatkan persetujuan dari kementerian terkait.
“Benar, rotasi jabatan akan dilakukan dalam waktu dekat, namun hal itu harus mendapatkan persetujuan dari kementerian terkait,” ujar Bupati Samsul.
Menurutnya, rotasi jabatan ini bertujuan untuk penyegaran birokrasi guna meningkatkan kinerja pemerintahan.
“Mutasi atau rotasi jabatan perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan birokrasi tetap segar dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik,” tambahnya.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, Bupati Polman berharap dapat menjaga kedisiplinan, transparansi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah ini.