Polman, SulbarTa.Com – Musyawarah Rencana Pembagunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan diadakan di Kantor Kecamatan Wonomulyo pada Rabu, 13 Maret 2025.
Acara ini diikuti oleh tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Wonomulyo, Mapilli, dan Bulo. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Polman, H. Samsul Mahmud dan Hj. Andi Nursami Masdar, beserta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah, camat, dan puluhan kepala desa.
Musrenbang ini diselenggarakan untuk mendengarkan permasalahan yang ada di tingkat desa hingga kecamatan, yang nantinya akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Polman, H. Samsul Mahmud, menyatakan bahwa tujuan utama Musrenbang adalah merumuskan perencanaan pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Musrenbang digelar untuk mendengar masukan dan menjaring aspirasi dari masyarakat Polman sesuai dengan kebutuhan pembangunan yang ada di wilayah tiga kecamatan ini,” ujarnya.
H. Samsul Mahmud yang juga merupakan Politisi Golkar menambahkan bahwa setiap kecamatan yang hadir dalam Musrenbang kali ini sudah menyampaikan masalah-masalah yang dihadapi.
“Problem yang terjadi di Kecamatan Bulo adalah infrastruktur, yang sejak berdirinya Polman hingga kini masih menjadi isu utama,” tuturnya.
Bupati Polman juga mengungkapkan bahwa meskipun Polman sudah berkembang, masih terdapat permasalahan yang belum teratasi dengan baik.
“Ada dua kecamatan yang masih memiliki desa yang sangat memprihatinkan dan sering menjadi keluhan masyarakat, yaitu desa terisolir di Kecamatan Tutar dan Bulo. Tentu hal ini akan menjadi perhatian kita kedepannya,” jelasnya.
H. Samsul Mahmud optimis bahwa permasalahan yang ada saat ini memiliki solusi.
“Insya Allah ada solusinya, yang penting ada kemauan dan saling berkolaborasi antara semua pemangku kebijakan. Kita bisa menyelesaikannya, meskipun secara bertahap,” katanya.
Beliau juga menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan membutuhkan waktu. “Kita tidak bisa langsung menyelesaikan semua masalah, apalagi dengan terbatasnya kemampuan keuangan. Saat ini kita menghadapi defisit anggaran dan juga harus mematuhi Instruksi Presiden (Inpres) dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) untuk melakukan efisiensi,” tandasnya.