Capaian IMDI, Sulawesi Barat Masih Dibawah Rata-rata Nasional

MAMUJU –Sulbarta. Com- Capaian Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) Sulawesi Barat masih dibawah rata-rata nasional yakni 41,65 dengan kategori Cukup.

Sedangkan, IMDI nasional tahun 2024 berada di angka 43.34.

Dalam era transformasi teknologi saat ini, aspek kemampuan publik dalam menggunakannya menjadi salah satu penentu utama kemajuan digitalisasi disetiap negara. Untuk mengukurnya di Indonesia, dipakai metode pengukuran IMDI (Indeks Masyarakat Digital Indonesia) yang digarap oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pada 6 kabupaten se-Sulawesi Barat, perolehan masing-masing berada di angka : Kabupaten Majene 40,55, Kabupaten Mamasa 41,75, Kabupaten Mamuju 41,24, Kabupaten Mamuju Tengah 41,84, Kabupaten Pasangkayu 41,51 dan Kabupaten Polewali Mandar 43,00.

Pengukuran IMDI ini didasarkan pada tujuan untuk mengetahui tingkat kompetensi digital masyarakat, mendorong inklusifitas dalam ekonomi digital dan dapat menjadi acuan bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam mengambil langkah-langkah kebijakan khususnya dalam perencanaan pengembangan SDM talenta digital.

Pengukuran IMDI ini dilaksanakan sejak tahun 2022 dengan menggunakan metodologi survey kepada responden dilakukan secara tatap muka melalui penyebaran kuesioner.

Lokasi survey dilaksanakan pada 514 Kab/Kota di seluruh Indonesia, responden terdiri dari individu dan responden industri dengan tools yang digunakan dalam pelaksanaan adalah Computer Assisted Personel Interviewing (CAPI).

Ada 4 pilar yang menjadi indikator dalam pengukuran IMDI antara lain : Pertama, Infrastruktur dan ekosistem, pilar ini menitikberatkan pada pentingnya kesetaraan akses infrastruktur digital yang kemudian membentuk 3 sub pilar yaitu akses dan adopsi teknologi digital, ekosistem pembelajaran dan digitalisasi pemerintahan.

Kedua, keterampilan digital yang mengukur kemampuan masyarakat mengggunakan perangkat digital, aplikasi komunikasi dan internet untuk mengakses dan mengolah informasi yang juga melahirkan 3 subpilar yaitu komplementaritas, pengenalan TIK dan keamanan.

Ketiga, pemberdayaan, pilar ini mencerminkan kemampuan masyarakat dalam meningkatkan taraf hidup mereka melalui aktifitas digital dan merepresentasikan operasionalisasi dari tingkat literasi dan tingkat keterampilan digital yang ditujukan dengan keterlibatan individu dalam aktivitas digital khususnya dalam penegembangan UMKM dan peranan sharing economy dalam proses digital yang outputnya adalah pengguna/konsumen dan penyedia/penjual.

Keempat, pekerjaan, pilar ini terkait dengan penciptaan tugas-tugas dan jenis pekerjaan baru yang menuntut keahlian digital dimana sub pilarnya adalah permintaan dan penawaran pekerjaan.

Hasil pengukuran IMDI tahun 2024 Provinsi Sulawesi Barat pada masing-masing pilar mendapatkan nilai : Infrastruktur dan Ekosistem 48,10, Keterampilan Digital 57,58, Pemberdayaan 24,57 dan Pekerjaan 37,90.

Kadis Kominfo Sulbar Mustari Mula mengungkapkan bahwa mengukur kemajuan digitalisasi pemerintahan menggunakan tools SPBE, sedangkan untuk mengetahui capaian digitalisasi di Masyarakat, digunakanlah salah satunya IMDI ini.

“Keduanya sangat kita perlukan untuk mengetahui kondisi realistis daerah. Informasi ini dibutuhkan sebagai bahan data dalam memformulasi kebijakan transformasi digital yang tepat dalam skala nasional, provinsi maupun kabupaten untuk meningkatkan kemanfaatan teknologi mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Mustari, Rabu 9 Oktober 2024.

Sedangkan, Kabid Aplikasi Informatika Pemprov Sulbar Muhammad Ridwan Djafar mengatakan pemerintah terus mendorong penguatan literasi digital publik.

“Ini agar kompetensi & keterampilan masyarakat menggunakan teknologi informasi makin meningkat untuk mendukung hal-hal yang positif, menunjang produktifitas & kemajuan ekonomi warga,” ucapnya.

Olehnya itu, pemprov sadar bahwa tantangan paling utama dalam perluasan kemampuan digital masyarakat adalah ketersediaan infrastruktur teknologi komunikasi yang saat ini masih terdapat sekitar 34 persen wilayah di sulbar blankspot internet.

“Meskipun pembangunannya merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun pemprov bersama pemkab terus memperjuangkan penuntasan blankspot tersebut sesegera mungkin,” tandasnya. Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *