Demonstrasi di Kejari Polman: Aksi Masyarakat Tolak Ketidakjelasan Kasus Korupsi

Polman, Sulbarta.Com – Aksi unjuk rasa digelar oleh Aliansi Anti Korupsi Sulawesi Barat (AAK Sulbar) bersama Lembaga Investigasi Negara (LIN) di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar, Senin (6/1/2025).

Aksi tersebut bertujuan untuk mendesak Kejari Polman agar segera menindaklanjuti sejumlah kasus dugaan korupsi yang sudah dilaporkan namun belum mendapat perhatian serius.

Irfan, selaku jenderal lapangan, dengan lantang mempertanyakan tindak lanjut laporan-laporan dugaan korupsi yang telah diajukan ke Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, hingga Kejaksaan Agung.

Dalam orasinya, Irfan menyoroti salah satu kasus besar yang belum juga ada kejelasan, yaitu anggaran KONI Polewali Mandar sebesar Rp 13,8 miliar untuk tahun anggaran 2022-2023.

“Kami menuntut transparansi dan proses hukum yang jelas. Jangan biarkan korupsi merusak moral dan karakter daerah ini!” tegas Irfan di hadapan massa aksi.

Para demonstran membawa 10 tuntutan besar yang berkaitan dengan dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di Kabupaten Polewali Mandar. Beberapa tuntutan tersebut antara lain:

Tuntaskan kasus dugaan korupsi UTD PMI periode 2019-2024.
Usut dugaan korupsi anggaran KONI —–Polewali Mandar senilai Rp 13,8 miliar (TA 2022-2023).
Periksa kasus feasibility study bandara tahun 2020-2022.
Audit uang makan-minum DPRD Polewali Mandar tahun 2022-2023.
Tuntaskan dugaan korupsi pengelolaan sampah dengan anggaran puluhan miliar tahun 2020-2023.
Selidiki pengadaan baju linmas senilai Rp 1,8 miliar tahun 2024.
Periksa perjalanan dinas Pemda (Setda) senilai Rp 1,86 miliar tahun 2023.
Usut dugaan korupsi honorarium rohaniwan senilai Rp 7,63 miliar tahun 2023.
Selidiki dugaan penyelewengan anggaran TPG (Rp 85 miliar) dan PPPK (Rp 37 miliar) tahun 2023.
Audit dana kesetaraan Dinas Pendidikan tahun 2019-2024.
Dalam laporan yang disampaikan oleh LIN, ditemukan adanya selisih anggaran sebesar Rp 4,86 miliar dari total alokasi Rp 7,63 miliar untuk honorarium rohaniwan tahun 2023. Pencairan yang tidak transparan dan minimnya bukti penyerahan uang menjadi sorotan utama.

“Pencairan tunai tanpa bukti penyerahan jelas melanggar aturan. Kami mendesak Kejari untuk segera bertindak!” tambah Irfan, yang juga menjabat sebagai Sekretaris LIN Sulbar.

Kasi Datun Kejari Polman, Amanat Panggallo, SH, yang menerima perwakilan massa aksi, mengapresiasi langkah yang diambil oleh para demonstran. Ia mengungkapkan,

“Kami berterima kasih atas masukan dan data yang disampaikan. Ini menjadi semangat baru bagi kami untuk menegakkan hukum di Polewali Mandar.”

Amanat juga memastikan bahwa laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. “Kami akan pelajari setiap laporan secara objektif dan profesional,” ujarnya.

Aksi ini menegaskan komitmen masyarakat Polewali Mandar dalam melawan korupsi. Kejari Polman kini dihadapkan pada ujian besar untuk membuktikan keberpihakannya kepada kebenaran dan keadilan. Masyarakat luas pun menantikan langkah nyata dalam penuntasan kasus-kasus korupsi yang telah mencoreng nama baik daerah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *