Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Mamuju Serahkan Bantuan Hibah 2 Unit Combine Harvester ke Kelompok Usaha

MAMUJU -sulbarta -Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Mamuju menyerahkan bantuan hibah 2 unit Combine Harvester atau alat pemotong padi yang nilainya mencapai Rp 900 juta, bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Mamuju Sutinah Suhardi kepada penerima bantuan yang berlangsung di jalan Yos Sudarso, Selasa (16/8/2022).
Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Mamuju, Sofyan mengatakan, masing-masing bidang memberikan bantuan yakni Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian yakni bantuan traktor 17 unit , alat Sprayer 169 unit, irigasi tanah dangkal, dan bantuan jalan usaha tani sebanyak 21 titik.

Sementara bantuan dari Bidang Peternakan yakni bantuan pakan konsentrat unggas dengan nilai Rp 246 juta, kandang ayam kampung super dengan nilai Rp 42 juta.

Sedangkan Bidang Tanaman Pangan dan Hultikultura yakni bantuan pokok tani dua kelompok nilai Rp 15 juta, demfran bawang merah, defran cabe, motor tiga roda 5 unit.

“Jadi total bantuan dari tiga bidang di Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Mamuju yang diserahkan sekitar Rp 4 miliar lebih yang anggarannya bersumber dari APBD,” ujarnya.

Bupati Mamuju Sutinah Suhardi mengatakan bantuan tersebut diperuntukkan untuk membantu masyarakat dalam menunjang produktivitas usaha masing-masing. Sehingga dapat terbangun kemandirian ekonomi dari penguatan usaha yang dilakukan oleh masyarakat.

Meski dirinya menyadari masih banyak dalam pengembangan sektor infrastruktur yang harus mendapat perhatian serius, namun penguatan dukungan usaha terhadap kelompok usaha masyarakat juga sangat dibutuhkan agar perekonomian dapat berjalan dengan baik.

“Semoga dengan bantuan katinting dapat membawa para nelayan lebih luas lagi jangkauannya untuk melaut, demikian juga bantuan kendaraan dapat mendorong usaha perdagangan masyarakat dapat lebih meningkat,” harapnya.

Sutinah berpesan agar para penerima benar-benar memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik, dan harus tetap dapat dimanfaatkan secara bersama-sama seluruh anggota kelompok, baik itu kelompok usaha perdagangan, maupun kelompok usaha pertanian. Kelompok usaha perikanan, maupun kelompok penerima lainnya.

“Sehingga bantuan yang diterima tidak hanya dirasakan oleh satu orang saja. Tapi dapat dirasakan secara bersama-sama,” imbuhnya.(S).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *