Polman, SulbarTa.com – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Dinas Sosial (Dinsos) bekerja sama dengan Satpol PP dan DP2KBP3A menggelar operasi penertiban terhadap badut jalanan, pengamen, serta Penyandang Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PPKS) lainnya di tiga titik lampu merah: Mambulilling, Pekkabata, dan Manding. Kamis 2 Oktober 2025 –
Kegiatan ini dilakukan atas instruksi Kepala Dinas Sosial, H. Azwar Jasin, S.Sos., M.Si., dengan melibatkan tujuh tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Andi Sumarni, S.Sos., M.M.
Langkah penertiban ini bertujuan menjaga kenyamanan pengguna jalan sekaligus meminimalisir potensi tindakan premanisme yang kadang dilakukan oleh oknum pengamen dan badut jalanan di wilayah Polewali dan sekitarnya.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 11 orang terjaring, termasuk anak-anak di bawah umur. Dari jumlah itu, 8 orang berasal dari Polewali Mandar (Kelurahan Matakali, BTN Matakali Permai, Kelurahan Sidodadi Kecamatan Wonomulyo, Desa Baru Kecamatan Mapilli, dan Desa Kuajang Kecamatan Binuang). Sementara 3 orang lainnya berasal dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Meski kerap dianggap sebagai penghibur, aktivitas badut di jalan raya lebih sering dipersepsikan sebagai bentuk mengemis atau meminta-minta. Hal ini menimbulkan keresahan masyarakat, terutama karena aktivitas tersebut dilakukan di ruang publik yang padat kendaraan.
Sebagai tindak lanjut, Dinsos Polman melakukan intervensi berupa:
Bimbingan dan edukasi,
Asesmen individu,
Pengecekan data melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),
Pengusulan data ke dalam program rehabilitasi sosial melalui UPSK Gepeng Dinsos Provinsi.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang serta mengurangi praktik mengemis terselubung yang semakin marak di lampu merah.
#HumasDinsosPolman