Dinsos Polman Dampingi Tim Kemensos RI Monitoring Program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil

Polman,SulbarTa.com – Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar (Dinsos Polman) mendampingi Tim Direktorat Jenderal Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (Dirjen PKAT) Kementerian Sosial RI dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap progres pembangunan berbagai bantuan untuk masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Dusun Siapper, Desa Puppuring, Kecamatan Alu, Jumat (24/10/2025).

Kegiatan monev ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan lapangan Tim Dirjen PKAT Kemensos RI di Kabupaten Polewali Mandar. Sehari sebelumnya, Kamis (23/10/2025), tim yang sama juga melakukan monitoring di Dusun Tapparrang, Desa Taramanu Tua, serta Dusun Meriha, Desa Taloba, Kecamatan Tutar.

Adapun bantuan yang menjadi objek monitoring meliputi:

Bantuan Stimulan Pemberdayaan

Bantuan Community Center (Balai Sosial)

Bantuan Sarana Air Bersih dan MCK

Bantuan Sarana Dukungan Komunitas

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Polman, H. Azwar Jasin, S.Sos., M.Si., bersama jajaran pejabat Dinsos Polman, di antaranya Kabid Pemberdayaan Sosial, Kabid Rehabilitasi Sosial, Pekerja Sosial Kebencanaan, serta sejumlah staf Dinsos. Turut hadir pula aparat desa, kepala dusun, dan masyarakat KAT di masing-masing lokasi kegiatan.

Dalam keterangannya, Kadis Sosial H. Azwar Jasin menyampaikan bahwa bantuan dari Kementerian Sosial RI ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kemandirian masyarakat adat terpencil.

“Bantuan yang diberikan bertujuan meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan, agar mereka mampu hidup setara dengan masyarakat lainnya, sekaligus mengembangkan kearifan lokal dan menanggulangi kemiskinan,” ujarnya.

Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan program pemberdayaan bagi Komunitas Adat Terpencil di Kabupaten Polewali Mandar dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *