Polman,Sulbarta.com – Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar Memfasilitasi pemulangan/ Reunifikasi PPKS Lansia Terlantar bernama Ahmad Hidayat alias Mada’ 63 Tahun dari Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah pada Hari Kamis Tanggal 14 Mei 2026.
Pelaksanaan Reunifikasi berjalan dengan baik, dimana yang bersangkutan diantar langsung oleh Camat Dolo Selatan Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah beserta Perwakilan dari Puskesmas Baluase Kabupaten Sigi dan diterima langsung oleh Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Polman Andi Sumarni. S. Sos. MM bersama Tim Rehabilitasi Sosial, pihak Puskesmas Massenga Kabupaten Polman dan pihak kelurahan Polewali Kabupaten Polman.
Pelaksanaan fasilitasi tersebut merupakan perintah langsung Plt. Kadis Sosial Polman Andi Hizbullah Mastar. SKM. M. Kes kepada Kabid Rehabilitasi Sosial dan Tim agar pelaksanaan berjalan baik dan sesuai prosedur.
Andi Sumarni mengatakan “Ahmad Hidayat di Terima oleh keluarganya yang bernama Ibu Diana merupakan kemanakan beliau yang beralamat di Lingkungan Tanro (Masjid Jami) Kelurahan Polewali Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat dan bersedia menerima, merawat, dan mendampingi Ahmad selama masa pemulihannya ” Ujar Sumarni
Andi Sumarni Menambahkan ” Adapun rencana intervensi lanjutan sebagai bentuk tindak lanjut pasca reunifikasi, direncanakan beberapa intervensi sosial antara lain :
1. Fasilitasi Perpindahan dokumen di Dinas Dukcapil Kabupaten Polman;
2. Fasilitasi Universal Health Coverage (UHC);
3. Fasilitasi bantuan Atensi dari Kemensos RI;
4. Fasilitasi Bantuan Biaya hidup dari BAZNAS.
“Humas Dinsos”





