POLMAN, SulbarTa.com — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Dinas Sosial kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan penyandang disabilitas fisik, tuna rungu wicara, lansia terlantar, serta anak di luar panti. Kegiatan penyerahan bantuan tersebut berlangsung pada Jumat, 17 Oktober 2025, di Desa Mapilli Barat, Desa Luyo, dan Kelurahan Batupanga, Kecamatan Luyo.
Kepala Dinas Sosial Polewali Mandar, H. Azwar Jasin, bersama Kabid Rehabilitasi Sosial A. Sumarni, S.Sos., M.M., serta perwakilan pemerintah desa dan kelurahan, menyerahkan secara langsung bantuan kepada para penerima manfaat di beberapa wilayah, termasuk Desa Puccadi, Desa Pollewani, dan Desa Tubbi di Kecamatan Tutar.
Bantuan yang disalurkan meliputi kursi roda dan alat bantu dengar (hearing aid), dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup serta kemandirian para penerima manfaat. Di antaranya, Lukman (52) dari Desa Mapilli Barat menerima kursi roda, sementara Nurmia (53) dari Desa Puccadi menerima alat bantu dengar. Selain itu, empat penerima manfaat lainnya di Desa Pollewani dan Desa Tubbi juga mendapatkan bantuan serupa. Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Kabid Rehabilitasi Sosial, A. Sumarni, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sosial dan kemandirian masyarakat yang membutuhkan.
“Bantuan ini diharapkan mampu membantu penerima manfaat agar lebih mandiri dan meningkatkan taraf hidup mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis Sosial H. Azwar Jasin menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap warga yang memiliki keterbatasan mobilitas.
“Ini adalah bagian dari pelayanan sosial kami kepada masyarakat agar mereka dapat beraktivitas dengan lebih mudah dan mandiri,” ungkapnya.
(Dinsos Polman)