Polman-Sulbarta. Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) setempat menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Polewali Mandar, Rabu (6/11/2024).
Tujuan dari penyusunan APBD ini adalah untuk menjadi pedoman dalam merencanakan anggaran pendapatan dan belanja daerah, mendukung pencapaian tujuan fiskal pemerintah, serta meningkatkan pengaturan dan koordinasi dalam pemerintahan daerah. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai program prioritas yang telah ditetapkan, serta penambahan program kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah Kabupaten Polewali Mandar.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar, I Nengah Tri Sumadana, AP., M.Si, menyampaikan bahwa Pemkab Polewali Mandar telah melaksanakan rapat paripurna terkait penyerahan resmi RAPBD Tahun Anggaran 2025.
“Hari ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Banggar DPRD melakukan pembahasan terhadap RAPBD 2025, yang dimulai dengan fokus pada beberapa pokok prioritas, baik dari sektor pendapatan maupun belanja. Kami berharap, pembahasan ini dapat berjalan optimal, sehingga dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025,” ujarnya.
APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disahkan melalui peraturan daerah. Hasil dari rapat pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD yang tepat sasaran dan berkelanjutan untuk Kabupaten Polewali Mandar di tahun 2025.
Selain Pj Sekda, rapat ini juga dihadiri oleh Asisten dan Staf Ahli, Kepala Badan Keuangan, Kepala Badan Litbangren, Kepala Badan Pendapatan, serta Pimpinan dan Tim Banggar DPRD Kabupaten Polewali Mandar. Advertorial