DPRD Kab.Mamasa Sahkan 3 Ranperda,Wabub Sampaikan Begini…

Mamasa,Sulbarta.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mamasa mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah, di ruang paripurna DPRD Mamasa. Jumat, 10/02/2023.

Pengesahan ini dilaksanakan lewat sidang paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Mamasa Orsan Soleman, dihadiri wakil Bupati Mamasa, mewakili Dandim 1428 Mamasa, mewakili Kapolres Mamasa,mewakili Kajari Mamasa,beserta pejabat eselon II dan III lingkup pemerintah kabupaten Mamasa.

Ketiga Ranperda tersebut yakni,Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa ,Ranperda tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Kabupaten Mamasa tahun 2023-2025.Ranperda
tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Wakil Bupati Mamasa Marthinus Tiranda dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Mamasa atas upaya sehingga ranperda yang diajukan dapat disahkan .

“Saya mengapresiasi kinerja DPRD atas upayanya dalam membentuk pansus sehingga ranperda yang di ajukan oleh eksekutif dapat disahkan hari ini” ucapnya.

Ranperda pengembangan pariwisata ini adalah salah satu Indikator penting dalam pembangunan daerah,sehingga kegiatan perekonomian daerah pariwisata menjadi sumber pendapatan utama dan merupakan strategi opservasi lingkungan alam dan masyarakat” jelasnya.

Dijelaskan,Perkembangan suatu daerah yang pesat membutuhkan perencanaan dan pengendalian yang tepat dengan sinergi dengan sektor pembangunan lainnya.

Sehingga dapat memberikan dampak positif terutama meningkatkan ekonomi rakyat ,serta mendorong peningkatan PAD yang sepanjang periode 2018-2023, bahkan tahun tahun periode sebelumnya PAD kita begitu begitu saja” ungkapnya.

Ia menyampaikan ,dengan disahkannya perda pariwisata ini kita berharap kedepan pariwisata menjadi sektor unggulan dan akan mendorong perekonomian masyarakat, serta meningkatkan pendapatan asli daerah, supaya defisit tidak selalu besar.

Demikian pulah Perda tentang rencana pengembangan pembangunan pemukiman ,bertujuan untuk mengatur segala bentuk perumahan penyelenggaran salah satu pemukiman ,pemeliharaan dan penyediaan tanah.

Lebih lanjut Politisi PKB ini berharap agar ranperda tentang pemilihan kepala desa betul betul diatur guna menghindari terjadinya miskomunikasi.

Supaya pemilihan kepala desa bisa berjalan dengan baik tanpa menimbulkan komplik sosial dan komplik kepentingan” terangn Marthinus.

“Saya berharap dengan disahkannya ranperda hari ini dapat disosialisasikan dan di eksekusi” pungkasnya.Wan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *