Polman -Sulbarta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman menindak lanjuti Permintaan Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Laki-Ri untuk melaksanakan Rapat dengar pendapat dan menghadirkan pihak yang berkompetisi dalam permasalahan TPA Paku.
RDP dipimipin langsung Wakil KeTum 1 DPRD Polman Amiruddin disamping Wakil ketua ll Jaksa Samsudin dan dihadiri Dan di 1402 Polman, Kapolres Polma, Perwakilan dari Kejari Polman, Dinas Lingkungan Hidup Polman, Dinas PUPR Polman, Camat Binuang Kepala Desa Paku dan LSM Laki-RI dann Amperak yang berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Polman, Senin 9 Juli 2024.
Ketia LSM LAKIP-RI Aldin selalu LSM yang menginginkan RDPU tersebut menyampaikan bahwa, RDP ini berjalan dengan baik dan semua yang hadir sepakat untuk melaksanakan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemprov Sulbar yang terdiri dari tujuh poin.
“Pemkab Polman melalui DLHK konsisten untuk melaksanakan rekomendasi tersebut dan sudah ada anggaran yang disiapkan untuk Revitalisasi TPA menjadi TPST, ” Terang Aldin
Ditambahkan, Adapun tambahan inovai terkirim magot Kompos dan produk lainnya itu akan ikut memperlancar revitalisasi ini.
Ditempat yang sma kepala dinas DLHK Jumadil menyampaikan bahwa Ada beberapa aset pemprov yang siap dimanfaatkan untuk rumah maggot, kemudian sosialisasi terkait warga di Binuang yang dihadiri Pak Sekda terkait rencana revitalisasi TPA Binuang dirubah menjadi TPST karena 2025 akan ad moratorium pembangunan TPA di tahun tersebut artinya tidak ada lagi pembanguTPA setelahnya.
Ditambahkan, Kami sudah koordinasi dengan Pemprov Sulbar terkait perubahan Komen tersebut.
“Sarana di TPA sangat memungkinkan untuk pengelolaan sampah, sudah ada alat yang memisahkan Oeganik dan Non organik. Alokasi anggaran untuk pengadaan sarana prasarana pengelolaan yang tersedia yakni Rp. 2 Milyar yakin Rp. 1.6 milyar untuk kegiatan pilih dan susahnya untuk sarana dan prasarna lainnya, “ucapnya
Kepla Desa Paku Syarifuddin mengatakan, Kami mewakilkan masyarakat Paku mendukung rencana pemerinta menormalisasi dan dibangun sistem pengelolan sampah karena masyarakat trima dengan tentang TPA, tapi jika bicara terkait pengelolaan sampah insyaallah masyarakat akan setuju.
“Anggota DPRD juga meminta Agar Mensosialisasikan ke Masyarakat agar Nantinya hasil pupuk yang ada akan di bagikan ke Masyarakat
Dandin 1402 Polman Letkol Czi Sabar Gifts Panjaitan berharap masyarakat mendapatkan Idukasi yang baik terkait program yang akan dilakukan agar tidak ada menimbulkan penolakan.
Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko mengatakan, Kami dari pihak kepolisian mendukung sepenuhnya program pemerintah sepanjang sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
” Kamu akan ber koordinasi dengan Pihak Dandim dan Kejari Polman untuk mengawal akan tetapi kami tetap menjaga dan memastikan tidak ada benturan dengan masyarakat karena yang kami utamakan melindungi dan Memastikan tidak ada Konflik, ” Tegas Kapolres Polman. Advertorial