DPRD Polewali Mandar Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun 2024

Polma, SulbarTa.Com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian keputusan terhadap rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota dewan, Forkopimda, perangkat daerah, serta para tamu undangan lainnya.Jumat 23 Mei 2025

Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Polman, Agus Pranoto, membacakan rekomendasi yang berisi sejumlah catatan strategis. Fokus utama rekomendasi mencakup perbaikan dalam manajemen sumber daya dan tata kelola pemerintahan daerah. DPRD mendorong Bupati agar melakukan evaluasi menyeluruh serta penataan ulang kelembagaan perangkat daerah agar lebih selaras dengan kondisi, potensi, dan kebutuhan Kabupaten Polewali Mandar.

Aspek pengelolaan keuangan daerah juga menjadi sorotan, termasuk pelaksanaan urusan teknis pemerintahan oleh perangkat daerah. Rekomendasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Wakil Bupati Polewali Mandar, Hj. Andi Nursami Masdar, M.P., yang hadir mewakili pemerintah daerah, menyampaikan apresiasi terhadap masukan yang disampaikan DPRD. Ia menegaskan bahwa catatan dan rekomendasi tersebut merupakan masukan konstruktif yang akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari sinergi antara eksekutif dan legislatif.

“Ini adalah bentuk kolaborasi nyata dalam membangun daerah. Rekomendasi ini akan menjadi komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kinerja pemerintahan yang lebih baik ke depan,” ujarnya.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry Padly, menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *