DPRD Polman Kembalikan LKPj 2024, Desak Revisi karena Diduga Tidak Sesuai Fakta

POLMAN, SULBARTA.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengembalikan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Polman Tahun Anggaran 2024.

DPRD menilai dokumen tersebut tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan, sehingga pembahasan resmi ditunda.

Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly, menyampaikan bahwa keputusan pengembalian ini diambil setelah dokumen yang diserahkan dalam rapat paripurna pada Sabtu, 29 Maret 2025, dipelajari secara mendalam oleh pihak legislatif.

“Setelah kami pelajari, ada ketidaksesuaian dalam isi dokumen pengantar LKPj yang disampaikan. Oleh karena itu, kami sepakat untuk mengembalikannya kepada pihak eksekutif agar diperbaiki terlebih dahulu sebelum dibahas,” tegas Fahry dalam keterangannya.

Ia menambahkan, ketidaksesuaian tersebut tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepala daerah, melainkan merupakan kelalaian tim penyusun LKPj. DPRD mendesak agar proses revisi dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan akurasi dan profesionalitas.

“Kami minta tim penyusun lebih cermat dan bertanggung jawab. Ini dokumen penting, jadi harus akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

Sedianya, pembahasan LKPj akan digelar pada Rabu, 23 April 2025. Namun karena dokumen dinilai belum layak, DPRD menunda agenda tersebut sampai revisi selesai dilakukan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada jadwal baru yang ditetapkan untuk kelanjutan pembahasan LKPj 2024.

Dengan langkah ini, DPRD Polman menunjukkan komitmennya dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *