Polman, Sulbarta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Sudah melakukan 44 kali sejumlah kegiatan rapat yang dimulai sejak tanggal 28 April 2022,selama masa sidang ketiga tahun 2022-2023.
Hal ini disampaikan,Ketua DPRD Polman, Jufri Mahmud, dalam rapat sidang paripurna, di ruang sidang Paripurna kantor DPRD Polman pada Jumat, 22 September 2023.
“Seperti Rapat Paripurna 8 kali, Rapat Badan Musyawarah 2 kali, Rapat Komisi 11 kali, Rapat Bapemperda 1 kali, Rapat Badan Anggaran 15 kali dan Rapat Pansus 7 kali” ujar Jufri.
Dikatakan, terkai dengan produk hukum, DPRD Polman dalam masa persidangan ketiga telah menetapkan satu keputusan DPRD yakni keputusan DPRD No.4 tahun 2023 tentang rekomendasi DPRD Polman terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Polman.
Dan satu keputusan Pimpinan DPRD No 2 tahun 2023 tentang hasil penyempurnaan Raperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022,” Tambahnya, saat membacakan kegiatan di Rapat Paripurna.
“Selain kegiatan rapat yang dilakukan anggota DPRD Polman selama sidang ketiga tahun 2022-2023, ada 11 aspirasi masyarakat yang diterima oleh anggota DPRD Polman sejak bulan April hingga Agustus 2023” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan, terkait dengan penerimaan aspirasi sebagai salah satu bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan, maka dapat kami paparkan bahwa selama masa persidangan ketiga, DPRD Polman telah menerima dan menindak lanjuti beberapa aspirasi masyarakat.
Seperti pada Bulan April ada 1 aspirasi masyarakat, bulan Mei 1, bulan Juni 2, bulan Juli 3, dan bulan Agustus 4 aspirasi,” jelasnya.
“Kita telah bekerja sungguh sungguh menjalankan fungsi fungsi DPRD. Dibidang penganggaran kita telah bekerja dengan baik demikian juga di pengawasan aspirasi masyarakat, senantiasa kita tindak lanjuti sesuai ketentuan perundang undangan, demikian juga di pembentukan peraturan daerah, kita telah banyak membahas dan menyetujui usulan eksekutif selama itu jiga kita telah menyusun 2 ranperda inisiatif pada tahun 2021 yakni Ranperda PAUD dan Ranperda Muatan lokal, melalui lerjasama pihak ketiga dan telah dibahas oleh panitia khusus pada tahun 2022 lalu,” tambahnya.
Rapat Paripurna yang dipimping langsung oleh Ketua DPRD Polman Jufri Mahmud didampingi Wakil Ketua DPRD Polman, Nurbaety, dan dihadiri oleh anggota DPRD Polman.
Berlangsung sekitar pukul 15.45 wita, dengan agenda rapat pembahasan masa sidang ketiga tahun sidang 2022-2023.
Setelah membacakan pemaparan kegiatan anggota DPRD Polman selama sidang ketiga 2022-2023, Ketua DPRD Polman resmi menutup Rapat Paripurna masa sidang ketiga 2022-2023.