DPRD Polman Laksanakan RDP Bersama HMI

Polman-Sulbarta.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polman laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar dalam rangka menindaklanjuti aspirasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terkait Pengangkatan Plt.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa dan Plt.Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah tentang Golongan dan Pangkat, Berlangsung di ruang Aspirasi DPRD Polman,Rabu, 4 September 2024)

Penunjukan Tanawali sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Sulaiman Mekka sebagai Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) oleh Pj Bupati Polman memicu kritik keras dari berbagai kalangan.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Polman, Muh Ridwan, dengan tegas menyebut keputusan ini sebagai bentuk penghinaan terhadap ASN lokal.

Ia menilai, penunjukan tersebut seolah mengabaikan potensi ASN di Polman yang sebenarnya masih banyak yang lebih berkompeten dan berpengalaman.

Ridwan juga mempertanyakan motif di balik kebijakan ini, yang dinilainya sarat dengan kepentingan tertentu.

“Seharusnya Pj Bupati menunjukkan sikap tegas dan objektif, memilih pejabat yang benar-benar memiliki kapasitas, bukan berdasarkan kedekatan atau kepentingan lain,” kata Ridwan saat Rapat Dengar Pendapat.

Tak hanya itu, ia menyoroti ketidakefisienan seorang pejabat yang merangkap dua jabatan strategis, seperti Tanawali yang juga menjabat sebagai Camat.

“Bagaimana mungkin bisa efektif menjalankan tugas ketika harus membagi fokus di dua posisi penting sekaligus?” ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala BKPP Polman, Mukim, berusaha meredam polemik dengan menyatakan bahwa penunjukan Plt tidak melanggar regulasi. Namun, hal ini tidak menghentikan desakan evaluasi dari berbagai pihak, termasuk Fraksi Golkar.

Ketua Fraksi Golkar, Agus Pranoto, menilai kebijakan Pj Bupati ini hanya sekadar “mengamankan” status quo tanpa mempertimbangkan opsi yang lebih tepat.

“Keputusan ini mungkin benar secara aturan, tapi jelas tidak tepat secara kebijakan,” tegasnya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua DPRD Polman Muh Yusuf Tato, aspirasi dan kritik tajam ini akan disampaikan langsung kepada Pj Bupati, dengan harapan kebijakan kontroversial ini segera dievaluasi. Advertorial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *